Ramadhan 1442 H

Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bagaimana Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya

Dari penjelasannya, diketahui bahwa seseorang wajib atau tidak membayar zakat fitrah dapat dilihat berdasarkan waktu wajib mengeluarkan zakat ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
blibli.com
Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bagaimana Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya. 

Tapi apabila anak tersebut lahir ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka tak wajib zakat fitrah baginya.

Buya Yahya juga memberikan penjelasan serupa mengenai wajib tidaknya seseorang membayar zakat fitrah.

"Zakat fitrah itu wajib bagi seseorang yang sempat menemui Ramadhan dan menemui hari raya,"

"Kalau ada orang menemui Ramadhan saja tidak menemui hari raya, tidak wajib Zakat,"

Sebagai contoh, Buya Yahya menerangkan apabila esok hari merupakan hari raya, maka sore ini menjadi hari terakhir Ramadhan.

Pada bayi yang baru lahir, apabila waktu kelahirannya setelah magrib, maka tidak wajib bayar zakat fitrah.

Sebab dia hanya bertemu dengan hari raya, tapi tidak sempat bertemu Ramadhan.

Tapi jika dia lahir sebelum magrib di hari terakhir Ramadhan, maka wajib baginya bayar fitrah.

Karena bayi ini sudah sempat bertemu dengan Ramadhan dan juga hari raya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA SEPUTAR RAMADHAN 1442 H

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved