Berita Banda Aceh

Rayakan Hari Buku, Dinas Perpustakaan Kota Banda Aceh Ajak Warga Membaca di Rumah

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh, Alimsyah SPd MS mengajak seluruh Warga Kota Banda Aceh untuk terus membaca...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh, Alimsyah SPd MS. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Dispersip Kota Banda Aceh Alimsyah SPd MS mengajak seluruh Warga Kota Banda Aceh untuk terus membaca buku kapanpun dan dimanapun berada.

Mengingat ini masih dalam masa pandemi Covid19, tentunya aktivitas banyak dihabiskan di dalam rumah.

Oleh sebabnya, membaca buku bisa menjadi sebuah alternatif untuk membunuh kebosanan serta menambah ilmu pengetahuan.

Kepala Dispersip Banda Aceh Alimsyah mengatakan bahwa dalam momentum peringatan Hari Buku Internasional ini meskipun dalam masa pandemi tidak menghalangi semua untuk terus membaca.

"Mari membaca di rumah dengan memanfaatkan akses-akses bacaan yang tersedia baik secara manual, teknologi digital, serta media elektronik dan media sosial lainnya," kata Alimsyah.

Lanjutnya bahwa membaca dilakukan untuk mendapatkan informasi yang nantinya memajukan SDM, anak-anak yang unggul serta mampu bersaing, tangguh dan beradaptasi  secara update.

"Mari kita tumbuh kembangkan budaya membaca buku sebagai gaya hidup dan  kebutuhan anak-anak millenial yang bermartabat dan gemilang," ungkapnya.

Hari Buku Internasional ini dikenal pula dengan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia yang merupakan hari perayaan tahunan yang jatuh pada tanggal 23 April yang diadakan oleh UNESCO untuk mempromosikan peran membaca, penerbitan, dan hak cipta.(*)

Baca juga: VIDEO Usai Shalat Tarawih, Belasan Rumah di Batuphat Timur Lhokseumawe Terbakar Hebat

Baca juga: Detik-Detik KRI Nanggala-402 Karam, KSAL: Keretakan Besar Mulai Kedalaman 300 Meter

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Percayakan UIN Ar-Raniry untuk Evaluasi Putusan UU Perkawinan dan Otonomi Daerah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved