Berita Aceh Tamiang

Telusuri Alternatif Mudik, Satlantas Polres Aceh Tamiang Tutup Tiga 'Jalur Tikus'

“Rencana di tiga titik jalur itu akan kita tempatkan personel gabungan, juga masyarakat kita libatkan dalam hal ini,” ungkapnya.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Satlantas
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno (tengah) saat berada di jalur tikus yang berpotensi dijadikan jalan alternatif para pemudik. Sebanyak tiga titik jalur tikus yang berbatasan langsung dengan Sumatra Utara akan ditutup. 

“Rencana di tiga titik jalur itu akan kita tempatkan personel gabungan, juga masyarakat kita libatkan dalam hal ini,” ungkapnya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang mulai menelusuri sejumlah jalur alternatif yang berpotensi dijadikan akses masuk bagi pemudik Idul Fitri 1442 H.

Penelusuran ini dipimpin langsung Kasat Lantaas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno, dengan mendatangi beberapa perkampungan di Kejuruanmuda, Aceh Tamiang yang memiliki jalur ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Handoko menjelaskan, penelusuran ini mereka lakukan pada Kamis (22/4/2021) lalu, usai adanya Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H.

“Untuk penyekatan akan dilakukan di Pos Perbatasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam, tapi kita juga harus mengantisipasi jalur alternatif yang ada di perkampungan,” kata Handoko, Sabtu (24/4/2021).

Dia mengatakan, setidaknya ada tiga titik jalur alternatif yang menjadi perhatian.

Dia pun sudah menyampaikan kondisi itu kepada Polsek Kejuruan Muda, untuk bersama-sama melakukan penyekatan.

Baca juga: Intip! Potret Wajah Ustaz Abdul Somad di Surat Persetujuan Nikah, Ini Calon Istri UAS Asal Jombang

“Rencana di tiga titik jalur itu akan kita tempatkan personel gabungan, juga masyarakat kita libatkan dalam hal ini,” ungkapnya.

Handoko menambahkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang larangan mudik.

Di antaranya memasang baliho tentang larangan mulai 6-17 Mesi 2021 dari perbatasan Aceh Tamiang – Langsa, Aceh Tamiang – Sumatera Utara dan di tengah Kota Kualasimpang.

Terpisah, Kadis Perhubungan Aceh Tamiang Syuibun Anwar mengungkapkan, kamera thermal di Posko Perbatasan akan kembali diaktfikan untuk mendukung Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Kamera ini rencananya tetap dipasang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam yang akan dijadikan Posko Perbatasan dan mulai efektif digunakan terhitung Senin (26/4/2021).

Baca juga: Tercepat Cairkan Dana Desa, Desa Alue Udep Terima Penghargaan

“Informasi terakhir akan dipasang senin, sejauh ini belum ada perubahan,” kata Kadis Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, Sabtu (24/4/2021).

Syuibun mengungkapkan, usulan pengaktifan kamera thermal ini sudah disetujui dalam rapat koordinasi antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang pada Jumat (23/4/2021).

Rapat tersebut dipimpin Wabup Aceh Tamiang H Insyafuddin dan dihadiri Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, dan sejumlah SKPK Aceh Tamiang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved