Berita Aceh Tamiang
Telusuri Alternatif Mudik, Satlantas Polres Aceh Tamiang Tutup Tiga 'Jalur Tikus'
“Rencana di tiga titik jalur itu akan kita tempatkan personel gabungan, juga masyarakat kita libatkan dalam hal ini,” ungkapnya.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dia menjelaskan, penggunaan kamera thermal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap masyarakat yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
Berdasarkan laporan yang diterimanya pada PPDN libur tahun baru 2021, banyak pengendara yang telah dipaksa kembali ke Sumatera Utara bisa masuk ke Aceh setelah mengurus surat kesehatan “ekspres” di salah satu klinik di daerah Langkat, Sumatera Utara.
“Berarti ini tidak efektif dan kasihan masyarakat yang harus membayar lebih untuk mendapatkan surat ini,” kata Syuibun.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 24 April 2021: Al Harus Terima Kenyataan, Elsa Idap Penyakit Kelamin
Syuibun meyakini, penggunaan kamera thermal ini tetap lebih efektif dibanding surat keterangan sehat karena secara otomatis mampu mendeteksi suhu tubuh.
“Kan nanti ada tim dari Dinas Kesehatan, yang terdeteksi suhu tinggi, langsung ditangani tim kesehatan,” sarannya.
Disepakati, tim ini akan kembali mendirikan posko perbatasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam untuk mengendalikan mobilisasi kendaraan terhitung mulai H-14 hingga H+7.
Dalam periode 22 April hingga 5 Mei, petugas masih membolehkan semua jenis kendaraan masuk ke Aceh dengan syarat lolos pemeriksaan kesehatan di posko pebatasan.
Sedangkan pada periode 6 April hingga 18 Mei, seluruh kendaraan sama sekali dilarang masuk.
Kecuali angkutan sembako, ambulans, ataupun pengendara yang memiliki alasan jelas untuk berpergian.
“Itu pun dibatasi hanya dua orang, tidak boleh lebih,” tegas Syuibun. (*)
Baca juga: Irfan Suri, Putra Asli Aceh dalam KRI Nanggala, Bapak 3 Anak yang Dikenal Pendiam