Luar Negeri

Mengerikan! Covid-19 di India Mengganas, dalam 2 Minggu Bertambah 3 Juta Kasus

Krisis Covid-19 di India semakin mencekam karena angka kematian yang terus melonjak. Virus corona di India membuat negara itu lumpuh sebagaimana dilan

Editor: Faisal Zamzami
AP
Beberapa tumpukan kayu pemakaman pasien yang meninggal karena penyakit COVID-19 terlihat terbakar di tanah yang telah diubah menjadi krematorium kremasi massal korban virus corona, di New Delhi, India, Rabu (21/4/2021). 

Permintaan tersebut dilontarkan pemerintah India setelah negara tersebut mencatatkan rekor terburuk jumlah kasus Covid-19 dalam sehari.

Akibatnya, banyak orang termasuk politikus dan anggota parlemen lokal mengkritik penanganan pemerintah mengenai Covid-19 di India.

 Twitter lantas menangguhkan beberapa twit setelah pemerintah India melakukan pengajuan hukum, seorang juru bicara mengatakan kepada Reuters pada Sabtu.

Pemerintah membuat perintah darurat untuk menyensor twit, ungkap Twitter di database Lumen, sebuah proyek Universitas Harvard.

Dalam pengajuan hukum pemerintah, tertanggal 23 April dan diungkapkan di Lumen, ada 21 twit yang diminta untuk dihapus.

Di antara twit tersebut, ada yang berasal dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, seorang menteri di negara bagian Benggala Barat bernama Moloy Ghatak, dan seorang filmmaker bernama Avinash Das.

Pemerintah India melakukan pengajuan hukum di bawah payung Undang-Undang Teknologi Informasi tahun 2000 sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (24/4/2021).

 "Saat kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata juru bicara Twitter dalam pernyataan yang dikirim melalui e-mail.

"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan.

Jika ditetapkan sebagai ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar aturan Twitter, kami dapat menangguhkan akses ke konten tersebut hanya di India," sambung juru bicara itu.

Juru bicara itu mengonfirmasi, Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung bahwa perusahaan media sosial itu telah menangguhkan konten mereka.

Twitter juga memberitahu akun yang bersangkutan bahwa langkah tersebut merupakan perintah hukum yang berkaitan dengan twit mereka.

Situs berita TechCrunch melaporkan, Twitter bukanlah satu-satunya platform media sosial yang terpengaruh oleh pengajuan hukum dari pemerintah India.

Sementara itu, sejumlah rumah sakit kewalahan dan meminta pasokan oksigen pada Sabtu karena infeksi virus corona di India melonjak drastis.

India berada dalam cengkeraman gelombang kedua pandemi yang mengamuk, mencatatkan rekor dengan jumlah kasus harian terbanyak selama tiga hari berturut-turut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved