TNI Gadungan Ditembak, Pelaku Rudapaksa Wanita 51 Tahun, Diancam Dibunuh bila Tak Berikan Rp 50 Juta

Seorang pemuda pengangguran yang mengaku sebagai anggota TNI menipu, menyekap, dan memerkosa, seorang perempuan paruh baya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Saat menjemput korban di daerah Kotabumi, Lampung Utara, pelaku mengaku sebagai keponakan Duha.

“Pelaku saat itu mengaku sebagai keponakan Duha yang disuruh menjemput korban,” kata Muslikh.

Korban yang tidak sadar telah ditipu menuruti ajakan pelaku ke rumah Duha.

Namun, dalam perjalanan, korban justru diarahkan ke kebun jagung di Kampung Srimulyo.

Di kebun ini korban disekap dan diperkosa oleh pelaku.

Korban juga diancam akan dibunuh jika tidak memberikan uang sebanyak Rp 50 juta.

Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dibawa keluar dari kebun dan diajak berputar-putar.

Pelaku terus mengancam akan membunuh korban jika uan tidak diberikan. Hingga, aksinya itu dipergoki warga yang kemudian melapor ke kepolisian.

“Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 378 KUHP dengan acaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” kata Muslikh.

Baca juga: Parah! Duda Ini 2 Kali Rudapaksa Gadis ABG Kerabatnya Sendiri, Terancam Hukuman 200 Bulan Penjara

Baca juga: Dilecehkan Ibu dan Ayah Tirinya, Seorang Gadis Lari Pakai Selimut Berlumuran Darah, Saksi: Syok

Baca juga: Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas tenggelamnya KRI Nanggala 402

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Gadungan Berulah, Wanita 51 Tahun Ini Diancam Dibunuh bila Tak Berikan Rp 50 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved