Internasional

Arab Saudi Tetapkan Persyaratan Ibadah Umrah dan Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kerajaan Arab Saudi menetapkan persyaratan bagi jamaah Umrah dan shalat di Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Para jamaah mengelilingi Ka'bah di kompleks Masjidil Haram di Makkah pada 4 Oktober 2020, di tengah tindakan pencegahan kesehatan yang ekstensif untuk memerangi penyebaran COVID-19. 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Kerajaan Arab Saudi menetapkan persyaratan bagi jamaah Umrah dan shalat
di Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan pedoman untuk Umrah dan shalat selama bulan
Ramadhan.

Vaksinasi berada di urutan teratas daftar prioritas, dengan tidak ada jamaah yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram
Makkah atau Masjid Nabawi di Madinah tanpa menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.

Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan terus memastikan keselamatan, kesehatan dan keamanan
jamaah dua masjid suci tersebut, seperti dilansir ArabNews, Senin (26/4/2021.

Jutaan jamaah telah mengunjungi masjid dengan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik sejak penangguhan
salat tujuh bulan dan umrah dicabut Oktober 2020 lalu.

Diperkirakan 1,5 juta jamaah telah ke Masjidil Haram dalam 10 hari pertama Ramadhan saja.

Dalam wawancara eksklusif dengan Arab News, Dr. Amr Al-Maddah, Wakil Menteri Layanan Haji dan Umrah di
Kementerian Haji dan Umrah, menjawab semua kemungkinan pertanyaan jamaah.

Berapa Kapasitas Operasional Masjidil Haram?

Masjidil Haram dapat menampung hingga 50.000 jamaah dan 100.000 jamaah setiap hari.

Apakah jamaah dari luar Kerajaan diperbolehkan untuk menunaikan Umrah selama Ramadhan?

Ya, jamaah haji dari beberapa negara dapat menunaikan umrah.

Apakah persyaratan kesehatan yang sama berlaku untuk jamaah dalam dan luar negeri?

Ya, seluruh jamaah harus telah divaksin Covid-19, termasuk pengunjung dan jamaah dari luar negeri harus
menunjukkan sertifikat vaksin virus Corona.

Adakah vaksin yang dapat diterima selain yang disetujui oleh Arab Saudi, terutama suntikan Pfizer-BioNTech dan
Oxford-AstraZeneca?

Kementerian Haji dan Umrah beroperasi berdasarkan vaksin yang disetujui dan laporan Kementerian Kesehatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved