Internasional

Arab Saudi Tetapkan Persyaratan Ibadah Umrah dan Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kerajaan Arab Saudi menetapkan persyaratan bagi jamaah Umrah dan shalat di Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Para jamaah mengelilingi Ka'bah di kompleks Masjidil Haram di Makkah pada 4 Oktober 2020, di tengah tindakan pencegahan kesehatan yang ekstensif untuk memerangi penyebaran COVID-19. 

Hal itu untuk memastikan transit yang aman dengan mendisinfeksi kendaraan dan menyisakan ruang di antara tempat duduk.

Kemudian jamaah diangkut ke halte yang ditentukan di Masjidil Haram.

Misalnya, jamaah di Kudai Center diangkut ke Gerbang Raja Abdul Aziz.

Sedangkan yang di Center Al-Zahir diangkut ke Gerbang Al-Shabika.

Jamaah diturunkan sesuai dengan pusat yang ditentukan.

Izin mereka kemudian diperiksa sekali lagi untuk alasan keamanan sebelum diizinkan untuk menunaikan umrah dan
salat selama waktu yang ditentukan.

Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan jalur lain bagi jamaah untuk menunaikan umrah.

Ini dilakukan dengan memesan kamar di hotel mana pun yang menghadap ke Masjidil Haram dan area pusat.

Hotel dapat membantu individu dengan pemesanan kamar untuk mengajukan umrah selama masa tinggal mereka.
Para jamaah yang tertarik dengan layanan ini dapat memulai prosesnya dengan melakukan reservasi di hotel.

Kemudian dapat membantu tamu memesan tempat dalam kapasitas yang telah ditentukan di Masjidil Haram.

Sedangkan bagi jamaah yang datang dari luar negeri, jika status kesehatannya belum dimasukkan ke dalam sistem
Tawakkalna.

Mereka perlu mengunjungi pusat kesehatan di mana mereka akan menerima semua bantuan yang mereka butuhkan.

Status kesehatan mereka akan diperbarui sesuai dengan sertifikat vaksinasi yang diberikan oleh negara asalnya.

Tanggal yang sesuai kemudian disediakan bagi pengunjung untuk melakukan umrah sesuai dengan kapasitas
operasional Masjidil Haram.

Ketentuan apa yang telah dibuat untuk transportasi yang aman bagi jamaah asing yang tiba melalui Bandara
Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved