Internasional

Pejabat Pengadilan Prancis Tunda Kunjungi Lebanon, Periksa Mantan Bos Nissan, Carlos Ghosn

Pejabat Pengadilan Prancis menunda kunjungan ke Lebanon untuk memeriksa mantan bos Nissan dan Renault, Carlos Ghosn untuk pertama kalinya.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File/JOSEPH EID
Mantan bos Renault-Nissan Carlos Ghosn berbicara kepada wartawan tentang alasannya menghindari persidangan di Jepang, di mana ia dituduh melakukan pencucian uang di Beirut, Lebanon pada 8 Januari 2020. 

SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Pejabat Pengadilan Prancis menunda kunjungan ke Lebanon untuk memeriksa mantan bos Nissan dan Renault, Carlos Ghosn untuk pertama kalinya.

Pengadilan akan memeriksa dua kasus yang sedang diselidiki di Prancis, hingga 31 Mei 2021.

Delegasi tersebut dijadwalkan tiba di Beirut pada 17 Mei 2021 untuk bertemu Ghosn.

Dia telah berada di Lebanon sejak pelariannya dari Jepang pada Desember 2019, Asharq Al-Awsat melaporkan pada Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Penyelidik Prancis Akan Periksa Mantan Bos Renault-Nissan, Carlos Ghosn

Namun Jaksa Penuntut Umum Lebanon mengatakan kunjungan itu ditunda hingga 31 Mei karena kurangnya hakim.

Ghosn dijadwalkan hadir dalam sidang di hadapan delegasi Prancis di Istana Kehakiman di Beirut, tambah laporan itu.

Diharapkan, sesi akan dihadiri oleh hakim dari Kantor Kejaksaan Nanterre dan Kantor Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis.

Baca juga: Mantan Bos Nissan, Carlos Ghosn Luncurkan Inisiatif Membantu Negara Asalnya Lebanon

Serta para penyelidik dari Kantor Pusat untuk Pemberantasan Korupsi, Kejahatan Keuangan dan Pajak.

Ghosn dituduh melakukan beberapa kejahatan termasuk dakwaan penggelapan keuangan di Jepang.

Penyidik juga prihatin dengan kasus yang melibatkan pembayaran mencurigakan antara RNVB, anak perusahaan aliansi Renault-Nissan di Belanda.

Baca juga: Lebanon Dukung Buruan Jepang, Carlos Ghosn, Jaksa Agung Tolak Tuntutan Pengacara

Termasuk distributor pabrikan mobil Prancis di Oman, Suhail Bahwan Automobiles.

Sidang pengusaha Prancis-Lebanon awalnya dijadwalkan pada 18-22 Januari, tetapi pembatasan virus korona menyebabkan pembatalan sesi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved