Internasional
Lebanon Dukung Buruan Jepang, Carlos Ghosn, Jaksa Agung Tolak Tuntutan Pengacara
Buruan Jepang atas kasus korupsi di perusahaan Nissan Carlon Ghosn mendapat dukungan dari pemerintah Lebanon.
SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Buruan Jepang atas kasus korupsi di perusahaan Nissan Carlon Ghosn mendapat dukungan dari pemerintah Lebanon.
Tuntutan tiga pengacara atas kunjungan Carlos Ghosn pada 2018 ke Israel tidak dikabulkan oleh Jaksa Agung Lebanon pada Selasa (3/11/2020).
Jaksa Agung Lebanon memutuskan untuk tidak menuntut mantan konglomerat otomotif Carlos Ghosn karena mengunjungi Israel pada 2008.
Dengan alasan undang-undang pembatasan telah kedaluwarsa, kata sumber pengadilan.
Tiga pengacara mengajukan mosi pada Januari 2020 yang meminta pengusaha berusia 66 tahun itu dituntut atas perjalanannya ke negara Yahudi itu sebagai bos Renault-Nissan.
Lebanon secara teknis masih berperang dengan Israel dan melarang warganya bepergian ke sana.
Baca juga: Presiden Siprus dan Lebanon Kecam Keras Serangan Mengerikan di Gereja Nice
"Jaksa Agung Ghassan Oueidat memutuskan ... untuk tidak menuntut Ghosn atas kejahatan yang dikaitkan dengan dia memasuki negara musuh, karena perjalanan terkait ekonomi," kata sumber itu kepada AFP, Rabu (4/11/2020).
"Sebuah undang-undang pembatasan sepuluh tahun telah berlalu sejak kejahatan yang dituduhkan," tambah sumber itu.
Ghosn pada 8 Januari 2020 meminta maaf kepada orang-orang Lebanon karena telah mengunjungi Israel untuk menandatangani kesepakatan untuk memproduksi kendaraan listrik.
Dia mengatakan melakukan perjalanan bisnis untuk Renault dengan paspor Prancis.
Dia juga memiliki kewarganegaraan Lebanon dan Brasil.
Mantan bos Nissan itu ditangkap di Jepang pada November 2018 atas tuduhan pelanggaran keuangan dan menghabiskan 130 hari dalam penahanan.
Dia berhasil dengan jaminan dan menyelundupkan dirinya ke luar negeri pada akhir tahun lalu.
Baca juga: Mantan Bos Nissan, Carlos Ghosn Luncurkan Inisiatif Membantu Negara Asalnya Lebanon
Ghosn muncul pada konferensi pers di Lebanon pada 8 Januari 2020, menyangkal semua tuduhan dan mengklaim dia jadi korban persekongkolan Nissan dan pejabat Jepang.
Jepang telah meminta Ghosn untuk kembali ke negara Asia untuk diadili, sementara Lebanon telah meminta Jepang untuk menyerahkan berkasnya atas tuduhan pelanggaran keuangan.