Berita Aceh Tamiang
PSR Tahun Ketiga di Aceh, Baru Aceh Tamiang yang Menandatangani Rekomtek
Ada 13 koperasi Aceh Tamiang yang ikut program PSR. Tapi, baru dua koperasi yang melengkapi semua persyaratan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dua koperasi yang terlibat dalam pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2020 di Aceh Tamiang dijadwalkan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tiga pihak, Kamis (29/4/2021).
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tahap akhir administrasi bagi pihak pelaksana untuk memulai tahapan pengerjaan PSR.
Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus menjelaskan kedua koperasi ini merupakan Koperasi Unit Desa Karya Tani yang mendaftarkan lahan seluas 174.0817 hektare dan Koperasi Produsen Pena Karya Nusantara seluas 271.9487 hektare.
“Untuk tahun 2020, sebenarnya ada 13 koperasi Aceh Tamiang yang ikut program PSR. Tapi sejauh ini baru dua koperasi yang melengkapi semua persyaratan sehingga ditindaklanjuti dengan penandatanganan PKS tiga pihak,” kata Yunus, Minggu (25/4/2021).
Diakuinya proses pelengakapan administrasi kedua koperasi ini yang tercepat di Aceh. Sebab selain Aceh Tamiang, program PSR ini juga dilaksanakan di sembilan kabupaten Aceh.
“Untuk pengerjaan 2020, ada sembilan kabupaten di Aceh yang ikut PSR, tapi memang baru kita yang menandatangani PKS tiga pihak,” lanjutnya.
Baca juga: Ketegangan Jerusalem Memicu Baku Tembak Gaza-Israel, Hamas Tembak 36 Roket, Israel Serang Gaza
Baca juga: Pejabat China di Xinjiang Kecam Deklarasi Genosida Uighur Oleh Inggris, Tidak Berdasarkan Fakta
Baca juga: Sosok Calon Istri Ustadz Abdul Somad, Masih Gadis dan Alumni Pesantren Gontor
Baca juga: KRI Nanggala-402 Ditemukan Terbelah Menjadi 3 Bagian, Ini Kronologi hingga Upaya Evakuasi
Diakuinya kondisi ini menyebabkan proses penandatanganan yang seharusnya dilakukan di Banda Aceh, dialihkan ke Medan, Sumatera Utara. Pasalanya kata dia, di Sumatera Utara ada 30 koperasi/kelompok tani yang akan menandatangani PKS tiga pihak.
Yunus menambahkan, secara nasional penandatanganan PKS tiga pihak ini dilakukan di 13 provinsi Indonesia. Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar dengan menyertakan 30 koperasi/kelompok tani, sedangkan terbesar kedua merupakan Jambi dengan lima koperasi/kelompok tani.(*)