Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Dipicu Oknum Polisi Tulis di FB Soal KRI Nanggala

Postingan soal KRI Nanggala-402 yang tak mengenakkan itu memicu puluhan personel TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan

Editor: Muhammad Hadi
net
Personel TNI AL - Viral Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402 

Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Gara-gara Oknum Polisi Tulis Soal KRI Nanggala-402

SERAMBINEWS.COM - Saat jajaran TNI Angkatan Laut dan rakyat Indonesia sedang berduka atas tenggelam kapal selam KRI Nanggala-402.

Muncul postingan di Facebook yang menyinggung tentang gugurnya kru KRI Nanggala-402.

Ternyata postingan itu berasal dari facebook oknum personel polisi dari Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Postingan soal KRI Nanggala-402 yang tak mengenakkan itu memicu puluhan personel TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan.

Baca juga: Curhat Abang Kandung Irfan Suri, Putra Aceh di KRI Nanggala; Kami Tidur Sekamar, Baju Sering Sama

Propam bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi Aipda Fajar dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang wafatnya Kru KRI Nanggala-402.

Propam langsung menangkap Aipda Fajar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aipda Fajar adalah petugas polisi di Polsek Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Video Polsek Kalasan digeruduk TNI pun viral.

Hati-hati mengunggah sesuatu di media sosial. Apalagi jika menyinggung institusi tertentu.

Seorang polisi inisial F mengalami nasib sial gara-gara berkomentar miring di media sosial mengenai awak kapal selam Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di Perairan Bali.

Baca juga: KSAL Sebut KRI Nanggala 402 Tenggelam Bukan karena Ledakan

Video oknum polisi dicari ramai-rama oleh Anggota TNI AL viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan menangkap oknum tersebut. 

Seorang polisi berinisial F ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) karena mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Dia ditangkap pada Minggu (25/4/2021) malam.

Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso mengatakan, F merupakan polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved