Usai Didatangi Puluhan TNI AL, Oknum Polisi Ditangkap Terkait Postingan KRI Nanggala di Facebook

Oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402

Editor: Muhammad Hadi
net
Viral Polsek Kalasan digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402 

SERAMBINEWS.COM - Polri bergerak cepat setelah salah satu oknum polisi membuat postingan soal KRI Nanggala-402.

Karena postingan oknum polisi tersebut memicu puluhan personel TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta. 

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, jajaran polisi mengamankan oknum polisi.

Bahkan Mabes Polri memastikan oknum polisi itu akan dipidanakan.

Karena postingannya di Facebook berpotensi memicu masalah antara TNI dan Polri.

Akhirnya oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Baca juga: Curhat Abang Kandung Irfan Suri, Putra Aceh di KRI Nanggala; Kami Tidur Sekamar, Baju Sering Sama

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.

Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Dipicu Oknum Polisi Tulis di FB Soal KRI Nanggala

Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Bareskrim Polri pastikan pidanakan oknum polisi

Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved