Usai Didatangi Puluhan TNI AL, Oknum Polisi Ditangkap Terkait Postingan KRI Nanggala di Facebook
Oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402
SERAMBINEWS.COM - Polri bergerak cepat setelah salah satu oknum polisi membuat postingan soal KRI Nanggala-402.
Karena postingan oknum polisi tersebut memicu puluhan personel TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, jajaran polisi mengamankan oknum polisi.
Bahkan Mabes Polri memastikan oknum polisi itu akan dipidanakan.
Karena postingannya di Facebook berpotensi memicu masalah antara TNI dan Polri.
Akhirnya oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Baca juga: Curhat Abang Kandung Irfan Suri, Putra Aceh di KRI Nanggala; Kami Tidur Sekamar, Baju Sering Sama
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.
Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Dipicu Oknum Polisi Tulis di FB Soal KRI Nanggala
Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Bareskrim Polri pastikan pidanakan oknum polisi
Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kronologi Kepala BIN Papua Ditembak KKB, Dihadang di Tengah Jalan Hingga Kontak Senjata
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Kisah Anak Penjual Ikan Teri Asal Abdya Lulus Jadi Prajurit TNI, Sang Ayah Sempat Pesimis
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Ini postingan oknum polisi di Facebook
Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Baca juga: TNI Kembali Berduka, Kepala BIN Papua Ditembak KKB di Puncak
Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota Polri Ditangkap Setelah Berkomentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala 402,
dan Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana,
Berita lainnya tentang oknum polisi ditangkap soal KRI Nanggala-402