Berita Langsa
Di Langsa, Ibu Melahirkan Akan Didatangi Petugas Dukcapil
Ibu-ibu yang baru melahirkan baik di rumah sakit ataupun di rumah, akan didatangi petugas pelayanan adminduk.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Langsa kembali membuat terobosan baru dalam pelayanan cepat kepada masyarakat.
Sekarang, ibu-ibu melahirkan baik di rumah sakit ataupun di rumah akan didatangi petugas Dukcapil Kota Langsa untuk diserahkan tiga dokumen kependudukan.
Demikian disampaikan kepala Dinas Dukcapil Kota Langsa, Drs. H. Ibarahim Larif, MM, kepada Serambinews.com, Selasa (27/4/2021).
"Kepada seluruh warga Kota Langsa, khususnya ibu yang melahirkan baik di RS maupun di rumah, pihak Dukcapil langsung memberikan kepada warga itu tiga dokumen admistrasi penduduk (Adminduk) sekaligus," ujarnya.
Layanan Adminduk yang diberikan petugas Dukcapil kepada ibu melahirkan yaitu pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Indentas Anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) yang baru.
Namun ada syarat tentunya, warga tersebut terlebih dahulu haeus menyiapkan surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit, foto copy ktp suami istiri, foto copy ktp dua orang saksi dan lampirkan kartu keluarga (KK) yang lama.
"Jika syarat itu ada semuanya, langsung kita keluarkan 3 Adminduk ini (Akte Kelahiran, KK, KIA). Semua proses adminduk ini tidak dipungut biaya apapun, semuanya gratis," imbuhnya.(*)
Baca juga: Ibu Muda Ditemukan Tewas di Rumahnya di Bekasi, Diduga Dibunuh Suaminya WNA Asal India
Baca juga: Kepala BPPA Kunjungi Rumah Almarhum Letkol Laut Irfan Suri, Gubernur Nova Sampaikan Belasungkawa
Baca juga: Pakar Kapal Selam Australia Bingung, Bagaimana Indonesia Angkat KRI Nanggala-402 dari Dasar Laut
Baca juga: Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol, Digiring ke dalam Rutan Polda Metro Jaya