Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar: Secepatnya akan Ajukan Praperadilan

Eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman oleh tim Den

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021 

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Baca juga: Munarman Dituduh Terkait Terorisme, Pengacara: Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Kapolres Jakarta Pusat: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD

Baca juga: LSM Minta Dewan Objektif Menanggapi LKPJ Bupati Aceh Jaya Tahun 2020

 Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Densus 88, Pihak Munarman akan Ajukan Praperadilan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved