Pasutri Nekat Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta, Raup Rp 1,1 Miliar
Sepasang suami istri, MWY dan IS, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan.
SERAMBINEWS.COM - Sepasang suami istri nekat melakukan penipuan terhadap calon TNI.
Sepasang suami istri berinisial MWY dan IS adalah warga Desa Arang Limbong, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dikutip dari tayangan Kompas Kalbar, Kompas TV pada Selasa (27/4/2021), MWY dan IS yang merupakan Purnawirawan TNI, mengaku dapat memfasilitasi untuk masuk menjadi TNI Angkatan Udara.
Menurut pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir.
Hingga kini, mereka telah berhasil mengumpulkan tiga belas orang yang menjadi korban aksi penipuan mereka.
Para korban yang ingin masuk TNI AU diminta MWY dan IS untuk menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 80 juta.
Pelaku mengaku uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pembinaan korban.
Baca juga: Simak, Hukum Berjualan dan Buka Warung Makanan di Siang Hari pada Bulan Puasa Ramadhan
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Seorang Gadis Dicekik Teman Pria hingga Tewas
Baca juga: Sedang Ceramah Kultum Soal Kematian dan Ajal, Ustaz Dr Rudding Emmang Meninggal Dunia di Mimbar
Keuntungan yang berhasil diraup pelaku mencapai Rp 1,1 Miliar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Sujatmiko, mengatakan uang yang disetorkan korban kepada pelaku digunakan untuk modal memberikan bimbingan kepada calon TNI.
Tak hanya pelatihan untuk calon siswa TNI AU saja, AKP Sujatmiko menerangkan MWY dan IS juga melakukan pelatihan untuk para calon siswa TNI Angkatan Darat.
"Awalnya memberikan bimbingan kepada calon-calon siswa, AD dan AU," ungkap AKP Sujatmiko.
Tak hanya pelatihan atau bimbingan, para pelaku juga menjanjikan korban dapat lolos seleksi untuk masuk menjadi anggota TNI AU atau TNI AD.
Bahkan, korban juga ada yang dijanjikan dapat lolos tanpa menggunakan tes seleksi.
Para korban yang dapat lolos tanpa menggunakan tes seleksi ditipu dengan adanya penyelenggaraan pendidikan bersistem online.
"Namun dalam perjalanannya, tidak hanya bimbingan yang diberikan, tapi yang bersangkutan bisa menjanjikan untuk masuk."
"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar AKP Sujatmiko.
AKP Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban, hingga kini baru 6 orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.
"Total korban 13 orang, kerugian Rp 1,1 Miliar, namun yang memberikan laporan baru 6 orang," kata ujar AKP Sujatmiko.
Menurut pengakuan MWY, dirinya pernah berhasil meloloskan 1 orang belakangan ini.
"Pernah ada yang diloloskan, ada 1 orang, (lolos pada) tahun barusan, (dengan nominal uang) Rp 80 juta," pungkas AKP Sujatmiko.
MWY yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengaku uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raup Rp 1,1 Miliar, Pasutri Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta
Baca juga: 7 Keutamaan Membaca Alquran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khatam dalam Waktu 1 Bulan
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Seorang Gadis Dicekik Teman Pria hingga Tewas
Baca juga: Sedang Ceramah Kultum Soal Kematian dan Ajal, Ustaz Dr Rudding Emmang Meninggal Dunia di Mimbar