Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah, Motif Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban

Pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan dilatarbelakangi asmara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). 

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang wanita ditemukan tewas di dalam sumur.

Ternyata korban dibunuh oleh suami sirinya.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang bersama dengan istri ketiganya.

Pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan dilatarbelakangi asmara.

Korban Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut dibunuh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Tak hanya motif asmara, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menyebutkan, dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban dalam penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.

"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.

Dalam penangkapan, kata Edy, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.

"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," katanya.

Pelaku tak direstui menikah lagi


Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK melakukan pembunuhan karena kesal korban tak merestuinya menikah lagi.

Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved