Breaking News

Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah, Motif Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban

Pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan dilatarbelakangi asmara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). 

Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.

Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.

"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini.

Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.

Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.

"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.

Baca juga: Kepala BPPA Kunjungi Rumah Almarhum Letkol Laut Irfan Suri, Gubernur Nova Sampaikan Belasungkawa

Baca juga: TNI AL Bantah KRI Nanggala Kelebihan Muatan, Kini Indonesia Hanya Tersisa 4 Kapal Selam

Baca juga: VIDEO - Nasib Pria Viral Sirkus di Atas Motor, Dapat Hadiah Motor & Jadi Duta Keselamatan Berkendara

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Motif Asmara hingga Ingin Kuasai Harta Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved