Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah, Motif Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban
Pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan dilatarbelakangi asmara.
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang wanita ditemukan tewas di dalam sumur.
Ternyata korban dibunuh oleh suami sirinya.
Pelaku berhasil diamankan saat sedang bersama dengan istri ketiganya.
Pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Selatan dilatarbelakangi asmara.
Korban Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut dibunuh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Tak hanya motif asmara, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menyebutkan, dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban dalam penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.
"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.
Dalam penangkapan, kata Edy, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.
"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," katanya.
Pelaku tak direstui menikah lagi

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK melakukan pembunuhan karena kesal korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," kata Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku.
Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu.
Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Kronologi penemuan mayat

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban yang mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.
Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.
Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.
Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.
Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini.
Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.
Baca juga: Kepala BPPA Kunjungi Rumah Almarhum Letkol Laut Irfan Suri, Gubernur Nova Sampaikan Belasungkawa
Baca juga: TNI AL Bantah KRI Nanggala Kelebihan Muatan, Kini Indonesia Hanya Tersisa 4 Kapal Selam
Baca juga: VIDEO - Nasib Pria Viral Sirkus di Atas Motor, Dapat Hadiah Motor & Jadi Duta Keselamatan Berkendara
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Motif Asmara hingga Ingin Kuasai Harta Korban