Bansos Tunai Rp 300 ribu Bulan April 2021 Cair, Data Penerima Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Diberitakan sebelumnya, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Untuk bulan April 2021, pencairan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Baca juga: THR PNS Cair Hari Ini, Apakah Pegawai Pemerintah Non PNS Juga Mendapat THR?

Baca juga: Jadi Korban KRI Nanggala 402, Kopda Eta Datangi Ibunda Lewat Mimpi: Pulang Basah Kuyup

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, pengalaman Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N/Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Bansos Tunai Bulan April 2021 Cair Rp 300 ribu, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Diisukan Dilakukan Hari Ini, Nama Nadiem Makarim Makin Santer Jadi Target

Baca juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved