Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, SIK di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (28/4/2021)

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Utara 
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto memimpin deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (28/4/2021). 

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, SIK di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (28/4/2021).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/4/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, SIK di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (28/4/2021).

“Izinkan saya selaku Kapolres Aceh Utara mengajak kita semua untuk berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujar AKBP Tri Hadiyanto di hadapan para personelnya.

Pencanangan zona integritas di lingkungan Polres Aceh Utara kata AKBP Trihadiyanto, adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan kepolisian RI yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Belajar dari India, Mendagri Minta Masyarakat tak Lengah Terapkan Prokes

Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan Dua Pemuda dan Hancurkan Rumah, Korban Terlempar Hingga Atap

Baca juga: Jangan Sembarang Minum Air Putih Sisa Semalam, Ini Bahaya Kesehatannya yang Harus Dipertimbangkan

Adapun apel deklarasi pencanangan zona integritas yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk bersama-sama berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Aceh Utara.

Hal tersebut kata Kapolres Aceh Utara berdasarkan peraturan Permenpan-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Instansi pemerintah.

Terselenggaranya apel deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini,lanjut AKBP Trihadiyanto, merupakan komitmen bersama seluruh personel Polres Aceh Utara.

“Untuk menuju zona integritas dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat,” kata Kapolres Aceh Utara

Tentu saja lanjut Kapolres Aceh Utara, disertai dengan monitoring, evaluasi serta manajemen media guna melakukan publikasi kepada masyarakat luas.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Aceh Utara

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved