Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Jaya

Sekda Tegaskan Hutan Mangrove tidak Boleh Dialihkan Jadi Tambak Udang, Dukung Pengembangan Ekowisata

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung penuh terhadap pengembangan Ekowisata Hutan Mangrove di kabupaten tersebut.

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sekda Aceh Jaya, Mustafa foto bersama usai kegiatan sosialisasi rehabilitasi tanaman Mangrove di Aula Dinas Kesehatan setempat. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung penuh terhadap pengembangan Ekowisata Hutan Mangrove di kabupaten tersebut.

Hal itu dikatakan Sekda Aceh Jaya, Mustafa Usai kegiatan sosialisasi rehabilitasi tanaman Mangrove di Aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (28/4/2021).

Sekda berharap, kawasan Ekowisata Mangrove di Aceh Jaya bisa tercapai sebagai kawasan yang terintegrasi.

"Di samping sebagai tempat wisata, kawasan Ekowisata berdampak terhadap meningkatnya penghasilan masyarakat, baik menyangkut masalah ikan, kepiting, dan tiram," ujarnya.

Ia juga berharap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menelurkan program-program dalam hal pengembangan Ekowisata Mangrove.

Baca juga: Beberapa Kali Ditantang, Mayweather Jr Akhirnya Penuhi Duel Tinju Lawan Youtuber pada 6 Juni Nanti

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Karantina Hafiz di Galus Ditahan, Begini Peran Masing-masing Pelaku

Baca juga: Objek Wisata Manggrove Kuala Langsa Kini Gunakan Transaksi Digital 

Di sisi lain, Mustafa mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan merawat tanaman Mangrove agar tidak dialihfungsikan, baik itu untuk tambak maupun untuk yang lainnya.

"Kawasan Hutan Mangrove di Aceh Jaya tidak boleh dialihfungsikan menjadi tambak udang, adanya tanaman mangrove ini membuat semakin ramah lingkungan," tegasnya.

Kata Mustafa, Kabupaten Aceh Jaya memiliki pesisir pantai sepanjang 156 kilometer lebih, yang sebagian sudah ditanami tanaman Mangrove.

"Ada sebagian gampong di pesisir sudah ada tanaman mangrovenya, namun kawasan tersebut tidak boleh dialihfungsikan ke tempat yang lain," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved