Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Tirinya, Sedang Masak Ditarik Paksa ke Kamar

Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar. Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang ayah tega merudapkasa anak tirinya yang berumur 17 tahun.

Korban yang seadng memasak ditarik paksa pelaku ke kamar untuk berhubungan badan.

Kasus rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Diketahui korbannya adalah seorang gadis berinisial E yang berumur 17 tahun.

Sedangkan pelakunya merupakan ayah tirinya yang sehari-hari bekerja sebagai petani, PS (62).

Dilaporkan, PS merupakan warga Dusun Marante, Lembang (Desa) La'bo, Kecamatan Sanggalangi, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, hal tak senonoh itu dilakukan PS pada 17 Juni 2020 lalu.

Baca juga: BBPOM Banda Aceh Periksa Jajanan Berbuka Puasa di Sabang, Temukan Takjil Berborak dan Pewarna Bahaya

Baca juga: Rizky Febian Ngaku Sudah Tak Perjaka dan Nakal Sejak Kecil, Sule Langsung Syok Mendengarnya

Saat itu, E sedang memasak di dapur.

Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar.

Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Namun korban menolak dan melalukan perlawanan.

Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.

PS (62) pelaku pencabulan di Toraja Utara.
PS (62) pelaku pencabulan di Toraja Utara. (Polres Toraja Utara)

Baca juga: Perjuangan Nenek 81 Tahun di Tamiang, Setiap Hari Panjat Kontainer Sampah untuk Bertahan Hidup

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 ribu Bulan April 2021 Cair, Data Penerima Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Korban tetap menolak, pelaku pun mengancam.

"Korban disetubuhi setelah pelaku mengancam," ucap Hardjoko.

Sementara, aksi pelaku baru diketahui pada April 2021 setelah korban mengadu ke ibunya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved