Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Tirinya, Sedang Masak Ditarik Paksa ke Kamar
Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar. Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega merudapkasa anak tirinya yang berumur 17 tahun.
Korban yang seadng memasak ditarik paksa pelaku ke kamar untuk berhubungan badan.
Kasus rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Diketahui korbannya adalah seorang gadis berinisial E yang berumur 17 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan ayah tirinya yang sehari-hari bekerja sebagai petani, PS (62).
Dilaporkan, PS merupakan warga Dusun Marante, Lembang (Desa) La'bo, Kecamatan Sanggalangi, Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, hal tak senonoh itu dilakukan PS pada 17 Juni 2020 lalu.
Baca juga: BBPOM Banda Aceh Periksa Jajanan Berbuka Puasa di Sabang, Temukan Takjil Berborak dan Pewarna Bahaya
Baca juga: Rizky Febian Ngaku Sudah Tak Perjaka dan Nakal Sejak Kecil, Sule Langsung Syok Mendengarnya
Saat itu, E sedang memasak di dapur.
Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar.
Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Namun korban menolak dan melalukan perlawanan.
Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.

Baca juga: Perjuangan Nenek 81 Tahun di Tamiang, Setiap Hari Panjat Kontainer Sampah untuk Bertahan Hidup
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 ribu Bulan April 2021 Cair, Data Penerima Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Korban tetap menolak, pelaku pun mengancam.
"Korban disetubuhi setelah pelaku mengancam," ucap Hardjoko.
Sementara, aksi pelaku baru diketahui pada April 2021 setelah korban mengadu ke ibunya.