Rabu, 6 Mei 2026

19 Daerah di Indonesia yang Masuk dalam Zona Merah Covid-19, Berikut Peta Sebarannya

Berikut adalah 19 daftar wilayah yang masuk dalam kategori zona merah di Indonesia.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tangkap layar covid19.go.id
Peta zonasi penularan Covid-19 di Indonesia 

SERAMBINEWS.COM - Indonesia masih menghadapi masalah Covid-19.

Saat ini Covid-19 sudah menyebar ke berbagai daerah di Tanah Air.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 selalu memperbarui peta risiko atau peta zonasi virus corona ini tiap minggunya.

Diketahui ada 4 tingkatan zonasi saat ini.

Zona merah adalah zona dengan risiko penularan tinggi.

Kemudian ada zona oranye yang mempunyai tingkat risiko penularan sedang.

Lalu ada zona kuning yang berarti risiko penularan rendah.

Serta yang terakhir ada zona hijau yang bermakna tidak ada kasus/tidak terdampak.

Baca juga: Usianya Baru 22 Hari, Anak Zaskia Sungkar Disunat, Begini Kepanikan Irwansyah

()RT zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta (Tangkapan layar situs web corona.jakarta.go.id)

Peta risiko atau zonasi Covid-19 dimuat di laman Covid19.go.id.

Peta zona Covid-19 terbaru adalah per 25 April 2021.

Menurut peta risiko ini, Indonesia mempunyai 19 kabupaten/kota dengan risiko penularan tinggi atau zona merah saat ini.

Perlu diketahui ada jumlah peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan peta zonasi pada pekan sebelumnya per 18 April 2021, seperti dilansir dari Kompas.com.

Di mana saat itu hanya 6 daerah kabupaten/kota saja yang dinyatakan sebagai zona merah.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikah dengan Fatimah Az Zahra, Ini Awal Mula Pertemuan Mereka

Baca juga: Alquran Panduan Umat Hadapi Covid-19, Intisari Ceramah Nuzulul Quran di Masjid Raya

Berikut adalah 19 wilayah kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali, mulai dari:

1. Deli Serdang, Sumatera Utara

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved