Berita Gayo Lues

KAPRa Apresiasi Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Korupsi Program Karantina Hafiz dan Tahan 3 Tersangka

Kerugian negara Rp 3,7 miliar lebih itu sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau  BPKP Aceh pada 4 Maret 2021.

Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Divisi Hukum KAPRa, Rizal Saputra SH  

Kerugian negara Rp 3,7 miliar lebih itu sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau  BPKP Aceh pada 4 Maret 2021. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kelompok Advokasi Pembela Rakyat (KAPRa) apresiasi kinerja Polres Gayo Lues atau Galus yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi. 

Ya, dugaan korupsi Rp 3.763.790.368 di Dinas Syariat Islam (DSI) Gayo Lues untuk biaya makan minum dalam Program Karantina 1.000 Hafiz/Hafizah tahun 2019. 

Kerugian negara Rp 3,7 miliar lebih itu sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau  BPKP Aceh pada 4 Maret 2021. 

Pagu anggaran dari APBK-DOKA 2019 selama tiga bulan program diikuti 1.000 santri untuk jadi hafiz/hafizah melalui 11 pesantren dalam delapan kecamatan di Gayo Lues ini Rp 12,5 miliar.

Para santri dan santriwati ini dikarantina selama tiga bulan di 11 pesantren tersebut agar menjadi hafiz/hafizah. 

Baca juga: Rubiah Terkurung di Kamar Mandi, Rumah Rusak Akibat Angin Kencang Jadi 7 Unit

Baca juga: 6 Bulan Berfoya-foya di Bali, Selegram Seksi yang Tipu Warga Medan Rp 20 M Kini Ditangkap

Baca juga: 6 Bulan Berfoya-foya di Bali, Selegram Seksi yang Tipu Warga Medan Rp 20 M Kini Ditangkap

Adapun tiga tersangka dalam perkara ini sudah ditahan di Mapolres Gayo Lues, yaitu mantan Kepala DSI Gayo Lues, Husin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam program ini. 

Husin menjabat Kepala Dinas Daya Gayo Lues. 

Kemudian Sahrul Huda alias Apuk selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Lukman Hakim selaku rekanan. 

Ya, Lukman Hakim dalam hal ini penyedia tempat Wisma Pondok Indah dalam bagian Program Karantina 1.000 Hafiz/Hafizah ini. 

Ketua Umum KAPRa, M Arif Hamdani, mengatakan apa yang sudah dilakukan penyidik Polres Gayo Lues menjadi contoh baik dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. 

Apalagi dugaan korupsi ini terjadi dalam program mulia untuk mencetak kader penghafal Quran. 

"Malu kita sebagai daerah syariat Islam, tapi perbuatan pejabatnya tidak mencerminkan syariat Islam," kata M Arif Hamdani. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved