Berita Banda Aceh

Kepala Kemenkumham Aceh Apresiasi 30 Napi Lapas Lhokseumawe Jadi Hafiz, Upayakan Hadiah 

"Kita beri apresiasi untuk mereka dan kita juga koordinasi dengan Wali Kota Lhokseumawe, untuk pembinaan lebih lanjut serta hadiah yang pantas dari...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Meurah Budiman 

"Kita beri apresiasi untuk mereka dan kita juga koordinasi dengan Wali Kota Lhokseumawe, untuk pembinaan lebih lanjut serta hadiah yang pantas dari wali kota seperti pernah pengalaman sebelumnya," katanya, Kamis (29/4/2021).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman merasa bangga dan mengapresiasi 30 napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe.

Sebab, ke 30 napi yang kebanyakan tersandung kasus narkoba tersebut saat ini sudah berhasil menjadi hafiz yang mampu menghafal Alquran mulai satu juz sampai lima juz.

"Kita beri apresiasi untuk mereka dan kita juga koordinasi dengan Wali Kota Lhokseumawe, untuk pembinaan lebih lanjut serta hadiah yang pantas dari wali kota seperti pernah pengalaman sebelumnya," katanya, Kamis (29/4/2021).

Kendati demikian, Meurah mengatakan tetap akan mengecek terlebih dahulu, apakah mereka hafal Alquran selama menjalani masa hukuman atau sudah hafal Alquran sebelum masuk penjara.

Meurah mengatakan, selama ini semua Lapas dan Rutan di Aceh memiliki program pembinaan agama dan baca Alquran kepada napi.

Tapi untuk tingkat hafiz, belum semua Lapas.

Baca juga: PPATK Gelar Legal Forum, Rampas Aset Koruptor untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Lapas dan Rutan selalu menggali potensi mereka (napi) di dalam. Yang mempunyai bakat dan kemampuan diangkat sebagai tamping agama di Musala Lapas," ungkapnya. 

"Ada yang menjadi guru agama, imam, khatib, bilal dan setiap kegiatan resmi di Lapas melibatkan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) tersebut," demikian Meurah Budiman.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, sudah menjadi hafiz yang mampu menghafal Alquran mulai satu juz sampai lima juz.

Bagi para napi yang telah mampu menghafal beberapa juz Alquran, sempat tampil pada kegiatan peringatan Nuzulul Quran seperti yang digelar di halaman lapas tersebut, Rabu (28/4/2021) malam.

Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Nawawi, menjelaskan, program mencetak hafiz dari napi sudah mulai dilakukan sejak dirinya bertugas di LP tersebut, yakni mulai tahun 2017.

Sedangkan perekrutan calon hafiz, dimulai dengan kegiatan rutin pengajian.

Bila dilihat ada napi yang berpotensi, maka langsung diuji. 

"Kita yang melakukan pengujian langsung," katanya. 

Baca juga: Polisi Kirim Airsoft Gun ke Laborforensik, Usut Kasus Penembakan Warga di Nagan Raya

Bila ada yang dinilai punya potensi menjadi hafiz, maka langsung memasuki program kegiatan tahfiz.

Diawal-awal program ini dijalankan, yakni tahun 2017, hanya beberapa napi yang direkomendasi mengikuti program tersebut.

"Tapi seiring waktu berjalan, semakin banyak napi yang kita nilai memiliki potensi. Sehingga kini totalnya sudah mencapai 30 orang. Mereka mayoritasnya napi perkara narkoba," katanya. (*)

Baca juga: Satu Keluarga di Sumedang Keracunan Hidangan Buka Puasa, Makan Kangkung Dimasak Campur Oli

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved