Prolegnas 2021
Banleg DPR Sosialisasi Prolegnas 2021 ke Aceh, Gubernur Nova tak Hadir Jamu Dubes Ceko di Pendopo
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPR RI melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ke Provinsi Aceh.
Sosialisasi itu berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/4/2021).
Sayangnya kegiatan tersebut tidak dihadiri langsung Gubernur Aceh, Nova Iriansyah karena sedang menerima kunjungan Dubes Ceko di Pendopo Gubernur.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar.
• Mayat Pria Bersimbah Darah di Aceh Utara, Polisi Kejar Dua Pelaku, Ini Dugaan Pembunuhan
• Horee, BTS Combat Mini Telkomsel di Kenyaran Pantan Cuaca Diresmikan, Jaringan Semakin Bagus
• Mayat Pria Bersimbah Darah di Aceh Utara, Polisi Kejar Dua Pelaku, Ini Dugaan Pembunuhan
Turut hadir dalam acara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, civitas Universitas Syiah Kuala (USK), dan elemen masyarakat.
Willy menyampaikan sosialisasi Prolegnas kali ini sengaja memprioritaskan Provinsi Aceh karena mendapat banyak masukan, terutama berkaitan dengan eksistensi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Tapi, Willy menyesalkan ketidakhadiran Gubernur Aceh dalam pertemuan tersebut.
"Kami cuma dterima oleh Asisten I, M Jafar. Bahkan Sekda sama sekali tidak ada. Begitu saya tanya gubernurnya dimana, gubernurnya ada katanya, lagi menerima Dubes Ceko. Padahal sebelumnya kami sudah konfirmasi terus menerus, katanya gubernurnya akan datang," ungkap Willy kepada Serambinews.com lewat telepon, Kamis (29/4/2021) malam.
Padahal, kata Willy, ini kunjungan pertama Baleg ke Provinsi Aceh dengan membawa rombongan besar dan dihadiri dua Pimpinan Baleg. Selain dirinya juga hadir Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan sejumlah Anggota Baleg DPR RI.
Willy mengatakan kedatangan pihaknya ke Aceh setelah menampung aspirasi masyarakat Aceh, Ketua DPRA, serta anggota DPR RI asal Aceh yang tergabung dalam Banleg DPR RI, yaitu TA Khalid dan Illiza Saaduddin Djamal yang menginginkan dana otsus diperpanjang.
"Sekarang kan sedang di bahas otsus Papua. Beberapa waktu lalu Pak Dahlan, Ketua DPRA pernah datang ke ruangan saya berkunjung untuk menyampaikan dana otsus Aceh. Tentu saya merespon itu dengan sangat baik," katanya.
"Tapi begitu saya sampai disini, gubernurnya tidak ada dan itu menjadi sebuah hal preseden buruk. Tentu saya bukan hanya menyayangkan tapi juga kecewa," ungkap politikus Partai NasDem ini.
Padahal, sambung Willy, pihaknya datang untuk membuka dialog dengan Pemerintah Aceh sebagai bagian dari menjaga eksistensi Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Karena ada klausul yang menyatakan setiap pembuatan undang-undang itu harus berkonsultasi dan meminta pertimbangan dari Pemerirntahan Aceh.
"Tapi itu sama sekali tidak tercermin dari Pemerintah Aceh sekarang ini. Ini kali pertama Banleg atau DPR RI tidak diterima oleh gubernur," kata dia.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya juga mengungkapkan dalam Prolegnas Prioritas 2021, ada empat RUU yang berkaitan langsung dengan Aceh.
Salah satunya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Sebenarnya, revisi UUPA masuk dalam prolegnas jangka panjang. Tapi pihaknya dapat banyak aspirasi dari masyarakat Aceh, dari anggota DPR RI asal Aceh, anggota DPRA, dan pengurus DPW Partai NasDem Aceh yang bersurat resmi ke Fraksi NasDem di DPR RI meminta agar dana otsus diperpanjang.
"Cuma pemerintah aceh sendiri tidak pernah mengkomunikasikan itu, ini yang kami sayangkan. Saya melihat political will tidak ada, karena kalau belajar dari dana otsus Papua yang sedang kami bahas, itu setiap rapat mereka getol menyuarakan itu," ungkapnya.
Sementara dari Aceh keinginan agar dana otsus diperpanjang hanya datang dari masyarakat Aceh saja, sedangkan dari Pemerintah Aceh sendiri tidak melakukan sama sekali.
"Sangat kontras dengan yang dilakukan Papua. Pemerintah Aceh pasif," ungkap Willy.(*)