BLT yang Masih Cair Bulan Mei 2021 Sebelum Lebaran, Ada BLT UMKM hingga Bansos Sembako

Berikut 6 bantuan yang masih disalurkan pada Mei 2021. Bahkan, bantuan tersebut akan dicarikan sebelum lebaran.

Editor: Amirullah
Intisari online
Ilustrasi 

Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

6. Kartu Prakerja Program

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Dana itu akan diterima peserta secara bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan, dikutip dari di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Dapat THR? Jangan Khawatir, Ini 6 Bantuan yang Masih Cair di Bulan Mei Sebelum Lebaran

Hingga saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja semester pertama 2021 sudah selesai.

Namun, gelombang tambahan akan dibuka untuk memulihkan status kepesertaan penerima sebelumnya yang diblokir.

()

Informasi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunMataram.com dengan judul 6 Bantuan Pemerintah yang Masih Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, BLT UMKM hingga Kartu Prakerja

Baca juga: Agar tak Hambat Investasi, Kemendagri Fasilitasi Pemda Selesaikan Batas Daerah

Baca juga: Ternyata Mayat Bersimbah Darah di Aceh Utara Pensiunan Operator PT PIM, Apa Motif Pembunuhan?

Baca juga: Pelaku yang Jual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Raup Untung Rp 1,8 Miliar

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved