Heboh Joget Bareng di Banda Aceh
Naik ke Tahap Penyidikan, Polresta Banda Aceh Segera Menetapkan Tersangka Kasus Konser Amal
Polresta sampai saat ini belum menetapkan tersangka karena masih ada sejumlah saksi – saksi yang harus dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
“Kami segenap kepanitiaan konser amal musibah banjir NTT memohon maaf atas keteledoran selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.
Berikut Isi Surat Klarifikasi Panitia Konser Amal
Banda Aceh, 22 April 2021.
Nomor: Istimewa/SPK/PAN-PEL/TV/2021
Hal: Permohonan Klarifikasi
Lampiran: -
Kepada YTH
Pimpinan Redaksi Harian Serambi Indonesia
Di –
Tempat
Dengan hormat,
Menindak lanjuti pemberitaan di media massa terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara konser amal yang dilaksanakan pada hari Rabu malam (21/04/2021).
Konser amal ini bertempat di New Soho sekitar pukul 21.30, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Konser Amal ini diadakan dengan tujuan untuk menggalang dana yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam (NTT)
2. Kegiatan ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan kegiatan di bawah naungan Universitas Syiah Kuala. Dalam hal ini, benar bahwasanya kegiatan ini merupakan murni inisiatif dari perkumpulan mahasiswa.