PPTIM Serukan Warga Aceh tak Mudik Lebaran, untuk Kendalikan Penyebaran Covid 19

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyerukan kepada seluruh warga Aceh yang berdomisili di Jabodetabek dan sekitarnya agar tidak melakukan...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua TP TIM Jakarta, Surya Darma. 

Laporan Fikar W Eda

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyerukan kepada seluruh warga Aceh yang berdomisili di Jabodetabek dan sekitarnya agar tidak melakukan mudik lebaran

Ketua Umum PPTIM Surya Darma menyebutkan,seruan tidak mudik lebaran itu,sebagai tindak lanjut imbauan dari Pemerintah khususnya Pemerintah DKI Jakarta melalui surat No. 1391/-1.862.23 tanggal 27 April 2021 berkaitan dengan Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.

Seruan itu disampaikan kepada seluruh pengurus TIM Cabang, dan  organisasi lokal dalam lingkungan TIM.

"Kita minta seruan ini disosialisasi kepada seluruh warga Aceh di Jabodetabek dan sekitarnya,"ujar Surya Darma.

Ia juga menyampaikan bahwa, Kepolisian Daerah Aceh akan segera menutup perbatasan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara di empat titik, yaitu di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Singkil mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang secara resmi melarang warga melakukan mudik Idul Fitri untuk memutus mata rantai Covid-19.

Penutupan perbatasan ini diberlakukan khusus untuk mobil penumpang dan juga mobil pribadi, kecuali untuk mobil pembawa bahan pokok, BBM, ambulans, dan jenis kendaraan lainnya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Mulai tanggal 6 - 17 Mei seluruh bus tidak boleh beroperasi, dan kalau ada akan diminta untuk putar balik. Kecuali mobil sembako, logistik, BBM, ambulans, TNI/Polri yang melakukan tugas, dan beberapa lainnya seperti disebut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. 

"Warga Aceh yang pergi keluar dari Aceh khususnya melalui jalan darat kearah  Sumatera Utara, juga akan disekat oleh petugas di wilayah Sumatera agar berbalik arah ke Aceh dan sebaliknya. Warga Aceh yang akan mudik agar menggunakan akal sehat dengan bijak sebelum mudik agar tidak terkatung-katung di daerah yang bukan wilayah kita sehari-hari yang kita kenal," demikian antara lain bunyi seruan

Pada butir lain isi seruan disebutkan, PPTIM juga mengingatkan warga Aceh di Jakarta dan sekitarnya, untuk tidak sekali-kali pulang kampung dengan menggunakan jalur ilegal melalui berbagai cara sebagaimana saat ini sering kita saksikan dengan mengambil jalan pintas, dengan cara melalui jalan tikus yang sangat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

Diimbau  kembali kepada PPTIM, Pengurus TIM Cabang, organisasi lokal/sektoral dan warga Aceh dilingkungan TIM untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mengindahkan semua peraturan yang berlaku dalam melakukan kegiatan di lingkungan TIM.(*)

Baca juga: Pelaku yang Jual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Raup Untung Rp 1,8 Miliar

Baca juga: Silaturahmi Golkar-PKS Sepakat Tinggalkan Politik Identitas

Baca juga: Menangis karena Sering Dihujat, Ayu Ting Ting Ingin Hidup di Luar Negeri demi Ketenangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved