Berita Jakarta
Ditjen Otda Kemendagri Bicara Penyederhanaan Birokrasi di Daerah Lewat Podcast
“Di sinilah lengkap penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah. Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
“Di sinilah lengkap penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah. Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas, dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional,” tuturnya.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) kembali menghadirkan inovasi di tengah pandemi.
Lewat Podcast episode perdananya, Jumat (30/4/2021), Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik mengupas tuntas soal penyederhanaan birokrasi di daerah.
Dalam kesempatan itu, Akmal mengatakan, penyederhanaan birokrasi berangkat dari rumitnya birokrasi yang menghambat pelayanan publik.
Apabila tak segera diatasi, sambung Akmal, bangsa Indonesia akan sulit berkompetisi dengan bangsa lain akibat birokrasi yang bertele-tele.
“Ini juga menghambat investasi yang masuk ke Indonesia, sepanjang birokrasinya masih berbelit-belit,” kata Akmal.
Tak hanya soal bertingkatnya kebijakan yang diambil dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Akmal memandang, bisa jadi masing-masing aparatur di setiap tingkatan memiliki cara pandang yang berbeda dalam suatu perumusan kebijakan.
Baca juga: Usai Cerai & tak Pernah Muncul, Eryck Amaral Tulis Pesan untuk Anaknya, Begini Tanggapan Aura Kasih
Dengan kata lain, struktur yang demikian panjang membuka peluang terhadap tak seragamnya pemahaman antaraparatur dan membuat birokrasi semakin lama.
“Di sinilah lengkap penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah. Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas, dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional,” tuturnya.
Akmal menambahkan, jika tak dibenahi, aparatur pelayan publik seperti ASN juga akan cenderung berada di zona nyaman jabatan strukturalnya.
Akibatnya, para ASN tak terpacu untuk berinovasi dan berkompetisi.
“Inilah pentingnya transformasi struktural ke fungsional, agar mendorong ASN kita lebih kompetitif,” ujar Akmal.
Pemerintah Daerah, dipandang sebagai eksekutor kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyentuh langsung ke setiap lini masyarakat.
Baca juga: Komunitas Jumat Berkah Bantu Janda Miskin di Langsa dan Aceh Timur
Dengan demikian, keberhasilan suatu kebijakan akan sangat bergantung pada eksekusi di tingkat Pemerintah Daerah.