Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jakarta

Ditjen Otda Kemendagri Bicara Penyederhanaan Birokrasi di Daerah Lewat Podcast

“Di sinilah lengkap penderitaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang murah. Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana...

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Dirjen OTDA, Akmal Malik. 

Oleh karena itu, penyederhanaan birokrasi di daerah diperlukan untuk memastikan eksekusi kebijakan dijalankan secara aktif, efektif, efisien, dan profesional.

“Ketika strukturnya sedemikian panjang dan birokrasinya rumit, tentunya urusan-urusan yang menjadi kewenangan pemerintah akan sulit dieksekusi dengan baik. Itulah kenapa, kita melakukan penyederhanaan ini,” beber Akmal.

Pemangkasan birokrasi di dua tingkatan, seperti eselon IV dan eselon III, dimintanya tak lantas membuat para ASN khawatir.

Sebab, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional ini tak boleh merugikan ASN.

“Artinya, meski bertransformasi, tak akan memengaruhi take home pay nya (gaji bersih),” tandasnya.

Pemerintah tengah berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi (reformasi birokrasi), yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2021.

Target tersebut ditujukan untuk seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda), di mana seluruh instansi telah tuntas melakukan penyederhanaan birokrasi pada 30 Juni 2021.

Oleh karena itu, Akmal berharap, seluruh Pemerintah Daerah mulai mengeksekusi dan memahami penyederhanaan stuktur yang lebih efektif, efisien, dan profesional, guna pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Baca juga: Jangan Lewatkan, Ngobrol Seru Bareng Baim Wong di Celeb on Cam

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved