Seleb

Fakta-fakta Tsania Marwa Gagal Jemput Anaknya di Rumah Atalarik Syah, Menangis, Sebut Ada Provokasi

Tsania Marwa menjemput anaknya bersama Tim Pengadilan Agama Cibinong dan pihak kepolisian yang melakukan eksekusi hak asuh anak pada

Editor: Mursal Ismail
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Tsania Marwa saat tiba di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021). 

Tsania Marwa menjemput anaknya bersama Tim Pengadilan Agama Cibinong dan pihak kepolisian yang melakukan eksekusi hak asuh anak pada Kamis, (29/4/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Aktris Tsania Marwa gagal menjemput anaknya dari rumah mantan suaminya, Atalarik Syah.

Tsania Marwa menjemput anaknya bersama Tim Pengadilan Agama Cibinong dan pihak kepolisian yang melakukan eksekusi hak asuh anak pada Kamis, (29/4/2021). 

Tetapi hal itu gagal dilakukan karena ada beberapa hambatan. 

Bahkan, kedua anak Tsania Marwa bahkan sempat mengunci diri di kamar.

Attalarik Syah saat itu tengah tidak ada di rumah lantaran bekerja di luar.

Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta Tsania Marwa gagal menjemput anak dari rumah Atalarik Syah, simak selengkapnya:

1. Anak Tsania Marwa Menolak Keluar Kamar

Proses eksekusi hak asuh anak gagal terlaksana dikarenakan dua anak Tsania Marwah mengunci diri di kamar.

Baca juga: Putri Delina Keluar dari Rumah Sule, Hidup Sendiri, Anak Tiri Nathalie Holscher Ini Ungkap Alasannya

Bahkan, mereka pun menolak untuk keluar dari kamar.

Sementara itu, saat eksekusi hak asuh anak, tidak diperbolehkan untuk melakukan pemaksaan pada anak.

"Hari ini gagal menjemput anak Ibu Tsania Marwa," kata Dede Supriadi, panitera Pengadilan Agama Cibinong, dikutip dari Wartakota.

Bahkan, tim dari Pengadilan Agama Cibinong pun sempat berusaha masuk ke kamar.

"Kami berusaha masuk ke kamar, tapi anak-anak (Tsania Marwa) tidak memungkinkan dipaksa karena ada aturannya," lanjut Dede Supriadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved