Istri Syok Lihat Suami Setubuhi Anaknya Siang Hari, Doyan Memperkosa Tapi Ngakunya Khilaf
pria Lumajang yang bertindak tak senonoh terhadap anak tirinya itu pun dijebloskan ke penjara setelah ditangkap polisi atas laporan sang istri.
Lagi-lagi usai melakoni perbuatan pencabulan, anak tirinya diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan itu kepada siapa pun.
"Siang-siang biasanya saya lakukan itu (cabul)," ungkapnya.
Namun pada 1 April 2021, kelakuan bejat Mesianto akhirnya terbongkar oleh istrinya sendiri.
Saat itu, tak seperti hari-hari biasanya istrinya pulang saat hari masih siang.
Betapa terkejutnya, istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.
Sampai-sampai saat itu istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.
Usai melihat langsung kejadian itu istri Mesianto belum bisa langsung berbuat banyak.
Istrinya hanya bisa meratapi masa depan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD rusak di tangan Mesianto.
Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.
Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.
Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Istri Syok Lihat Ulah Suami Setubuhi Anaknya di Depan Mata, Doyan Memperkosa Ngakunya Khilaf
Baca juga: Deretan Cara Gus Dur Selesaikan Konflik Papua Dulu, Izinkan Bintang Kejora, Balik Nama Irian Jaya
Baca juga: Dipolisikan Dokter Spesialis, Direktur RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan
Baca juga: Terungkap Fakta Penangkapan Perwira Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Ajak 3 Anak Buah dan 3 Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-kronologi-pelecehan-seksual-warga-jerman.jpg)