Anak Bunuh Ayah Kandung, Dendam Sering Dimarahi, Kemaluan Korban Dipotong Dimasukkan dalam Baskom

Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya secara sadis. Bahkan, salah satu organ tubuhnya dipotong oleh korban.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya secara sadis.

Bahkan, salah satu organ tubuh korban dipotong oleh pelaku.

Tragisnya lagi, kemaluan korban dipotong dan dimasukkan ke dalam baskom.

Kini pelaku telah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif anak tega membunuh ayah kangdung secara sadis.

Seorang pemuda berinisial KL (30), warga Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega membunuh ayahnya sendiri bernama Daniel Lopo (73) secara sadis pada Kamis (29/4/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan tindakan keji itu karena dendam.

Sebab, selama ini mengaku sering dimarahi dan dianiaya oleh korban.

Tak tahan dimarahi

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RS Bahtera mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Kejadian itu berawal saat pelaku baru saja tiba di rumah setelah jalan-jalan dari tempat temannya.

Saat hendak makan, pelaku mengaku dimarahi oleh ayahnya tersebut.

Karena kesal dan tak tahan dengan sikap ayahnya yang sering memarahinya, pelaku gelap mata dan langsung mengambil sebilah parang.

Korban saat itu langsung dianiaya hingga tewas.

Tragisnya lagi, kemaluan korban dipotong dan dimasukkan ke dalam baskom.

"Motif pembunuhan ini karena faktor dendam".

"Dalam keseharian, KL sering dianiaya oleh korban," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Dua Pria Saudara Sepupu Ditemukan Tewas Penuh Luka di Jalan, Korban Pembunuhan atau Saling Bunuh?

Baca juga: Kesal Diganggu Saat Berhubungan dengan Selingkuhan, Mama Muda Nekat Bunuh Anaknya Berusia 2 Tahun

Terdengar korban minta tolong

Saat menganiaya korban itu, kata Bahtera, sempat tepergok adik pelaku berinisial MML.

MML mengetahui kejadian itu karena kaget saat mendengar teriakan ayahnya minta tolong.

Namun demikian, saat itu saksi tak berdaya meredam amarah kakaknya yang sudah kalap.

Saksi lalu lari ke luar rumah untuk minta pertolongan kepada warga sekitar.

Tapi saat kembali ke dalam rumah bersama warga, korban diketahui sudah dalam kondisi tewas secara mengenaskan.

Sebab, di sekujur tubuhnya dipenuhi luka tusuk.

Bahkan, salah satu organ tubuh korban dipotong oleh pelaku.

Terancam 15 tahun penjara

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Tak berselang lama, pelaku juga berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Bahtera.

Baca juga: Telkomsel Gelar Celeb on Cam, Ngobrol Seru Bareng Baim Wong

Baca juga: Nissa dan Ayus Sabyan, Kisah Pertemuan Pertama Berawal di Wedding Tahun 2016: Awal Ngobrol Aja

Baca juga: DJPb Aceh Mulai Cairkan THR, Bagi ASN dan Pensiunan

Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Anak Bunuh Ayah Kandung dengan Sadis, Motifnya Dendam Sering Dimarahi"

BACA BERITA LAIN TERKAIT PEMBUNUHAN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved