Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Belum Dapat SMS Pemberitahuan? Ini Solusinya
Penerima BLT untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku tidak menerima SMS pemberitahuan. Ini Solusinya
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku tidak menerima SMS pemberitahuan.
Padahal, mereka sudah mengecek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan dinyatakan menjadi penerima BLT.
Diberitakan sebelumnya, bantuan UMKM kembali digelontorkan pada tahun ini.
Namun, nominal berbeda atau lebih kecil. Pada tahun 2020 penerima mendapatkan Rp2,4 juta.
Sementara itu, pada tahun 2021 penerima hanya mendapat Rp1,2 juta.
Masyarakat yang telah mendaftar BLT UMKM bisa mengecek laman yang telah disebutkan untuk mengetahui apakah permohonannya diterima.

Baca juga: Viral Video Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Dipenuhi Masyarakat hendak Belanja Keperluan Lebaran
Baca juga: Sosok Maia Estianty di Mata Anang Hermansyah, Apa Kata Ari Lasso dan Judika?
Mereka yang dipastikan mendapat BLT juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan yang mengonfirmasi status mereka sebagai penerima.
Namun, bagaimana jika penerima tidak ada SMS kendati sudah dinyatakan menjadi penerima BLT di
Lantas, bagaimana jika kita tidak mendapatkan SMS pemberitahuan, padahal dinyatakan menerima BLT di laman eform.bri.co.id/bpum?
Seorang warganet dengan akun Instagram @yogadwiantara_ yang mengeluhkan hal yang sama di dalam kolom komentar Instagram @kemenkopukm.
Dia mengaku sudah dinyatakan menerima BLT, tetapi belum mendapatkan sms pemberitahuan.
"Izin bertanya kak, di eform bri tertera sudah terdaftar bpum, tetapi belum menerima sms seperti tahun lalu, apakah itu sudah bisa dicairkan yaa? Terima kasih," tulis akun Instagram @yogadwiantara_.
Baca juga: Positif Covid-19 di Indonesia Naik, Kemenkes Waspadai Kasus seperti di India
Pertanyaannya direspons langsung oleh pihak Kemenkop UKM.
"@yogadwiantara_ halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank terkait ya." tulis akun Instagram @kemenkopukm.
Kemenkop UKM memintanya untuk mengonfirmasi kepada bank terkait.
Cara mengecek penerima BLT UMKM
Ada dua cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta,
Nasabah BRI, dapat mengeceknya dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
Nasabah BNI dapat mengecek melalui laman laman banpresbpum.id.
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI
- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Catat! Masjid Al Falah Sigli Adakan Qiyamullail pada 10 Hari Terakhir Ramadhan, Mulai Malam Ini
Baca juga: Terganggu Saat Main dengan Selingkuhan, Ibu Jejali Bayinya Pakai Cabe dan Banting Hingga Tewas
Persyaratan mendaftar
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usahapenerima BLT UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. warga negara Indonesia (WNI);
2. memiliki KTP Elektronik;
3. memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara mendaftar
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai dengan KTP Elektronik;
2. nomor kartu keluarga (KK);
3. nama lengkap;
4. alamat;
5. bidang Usaha;
6. nomor telepon.
(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Whiesa Daniswara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Solusi bagi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Tidak Mendapat SMS Pemberitahuan
Baca juga: Lowongan Kerja PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk 2021, Ini Kualifikasi dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Pemotongan THR PNS, Dipakai untuk Prakerja hingga BLT