Indehoi Malam Puasa, Janda Muda Digerebek Mesum dengan Pria Lajang di Penginapan

Pasangan yang belum punya ikatan pernikahan tersebut nekat berbuat mesum di penginapan hingga membuat warga gerah.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Seorang janda mudan dan pemuda digerebek mesum di sebuah penginapan malam puasa di Aceh Singkil.

Bukannya memperbanyak amalan di bulan suci, pasangan ini malah nekat berbuat mesum.

Aksinya sontak membuat warga geram

Alhasil mereka digerebek sedang ena-enak di sebuah penginapan.

Warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Perempuannya berinisial AL (27) ,janda anak dua asal Medan, Sumatera Utara. Namun statusnya kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah.

Baca juga: Terungkap Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Usia 25 Tahun, Kulit Putih

Baca juga: Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi Siap Rangkul Milenial, Gaet Generasi Z lewat Media Sosial

Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.

Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.

"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.

Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.

"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.

Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.

Baca juga: Rano Karno Bongkar Rumah Si Doel Anak Sekolahan, Sedih Banyak Kenangan: Mau Tidak Mau

Baca juga: Akhirnya, Nissa Sabyan Klarifikasi Soal Panggilan Umi Bareng Ayus, Postingan Ririe Fairus Disorot

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved