Berita Banda Aceh
Polda Aceh Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Tes Antigen untuk Mudik Antar Kabupaten
Ya, pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang 'mewajibkan' masyarakat membawa surat swab antigen yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten di Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Ya, pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang 'mewajibkan' masyarakat membawa surat swab antigen yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten di Aceh mulai 3-7 Mei 2021
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus atau MPO Aceh, Syakya Meirizal, menanggapi pernyataan Dirlantas Polda Aceh.
Ya, pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang 'mewajibkan' masyarakat membawa surat swab antigen yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten di Aceh mulai 3-7 Mei 2021
"Kebijakan ini telah menimbulkan kontroversi di tengah publik," kata Syakya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh menyebutkan bahwa mulai 3 - 17 Mei 2021 setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar Kabupaten/Kota diwajibkan membawa hasil tes antigen dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut berlaku untuk penumpang angkutan umum maupun angkutan pribadi.
Syakya mengatakan, untuk menghentikan kontroversi dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, dirinya meminta pihak Polda Aceh agar dapat meninjau ulang kebijakan tersebut.
Baca juga: 30 Persen Peserta Cakep, Sudah Layak Jadi Kepala Sekolah SMA/SMK
Baca juga: Merasa Terganggu, Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun Hingga Tewas, Dilakukan Bersama Selingkuhan
Baca juga: Jika ada Lampu Jalan di Banda Aceh Redup atau Rusak, Warga Diminta Melapor ke Call Center DLHK3
"Kita tentu saja menghargai setiap ikhtiar pihak Polda dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh.
Namun kebijakan dadakan tanpa sosialisasi tersebut kita khawatirkan malah akan menimbulkan resistensi dari masyarakat," katanya.
Apalagi, sambung dia, ada pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh bahwa belum ada keputusan dari Pemerintah Aceh terkait kebijakan tersebut.
"Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini diambil tanpa melalui sebuah kajian dan koordinasi antar instansi," kata Syakya.
Selain itu, kebijakan tes antigen ini juga akan sangat membebani masyarakat. Apalagi kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi.
"Bayangkan jika dalam satu keluarga ada 5 orang yang akan melakukan perjalanan, berapa biaya yang harus mereka keluarkan untuk menjalani tes antigen tersebut," katanya.