Berita Banda Aceh
Polda Aceh Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Tes Antigen untuk Mudik Antar Kabupaten
Ya, pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang 'mewajibkan' masyarakat membawa surat swab antigen yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten di Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
"Katakanlah per orang 250.000, maka mereka harus keluarkan Rp 1.250.000 untuk sekali jalan atau sama dengan Rp 2,5 juta untuk perjalanan pergi pulang. Jelas ini sangat membebani," tambah Syakya.
Karena itu MPO menyarankan agar perlu dilaksanakan rapat koordinasi terpadu antara Polda Aceh dan Pemerintah Aceh bersama stakeholder strategis lainnya untuk merumuskan formulasi kebijakan penanggulangan Covid-19 yang terukur selama masa libur Lebaran.
"Kebijakan yang diambil tentu saja harus memperhitungkan berbagai aspek secara komperehensif dan berbagai dampak yang ditimbulkannya," katanya.
Kalaupun pada akhirnya disepakati bahwa kebijakan mewajibkan masyarakat menjalani tes antigen tetap dilanjutkan, Syakya meminta agar biaya tes tersebut sepenuhnya ditanggung Pemerintah Aceh.
"Pemerintah Aceh bisa mengambil anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga yang nilainya mencapai 300 miliar lebih.
Dengan demikian tidak membebani masyarakat di tengah masa pandemi.
Pemerintah Aceh tidak boleh buang badan atas persoalan ini. Satgas Covid-19 juga kerjanya jangan hanya sekadar umumkan jumlah kasus," pungkasnya. (*)