Berita Banda Aceh

Polda Aceh Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Tes Antigen untuk Mudik Antar Kabupaten

Ya, pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang 'mewajibkan' masyarakat membawa surat swab antigen yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten di Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Koordinator LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal 

"Katakanlah per orang 250.000, maka mereka harus keluarkan Rp 1.250.000 untuk sekali jalan atau sama dengan Rp 2,5 juta untuk perjalanan pergi pulang. Jelas ini sangat membebani," tambah Syakya. 

Karena itu MPO menyarankan agar perlu dilaksanakan rapat koordinasi terpadu antara Polda Aceh dan Pemerintah Aceh bersama stakeholder strategis lainnya untuk merumuskan formulasi kebijakan penanggulangan Covid-19 yang terukur selama masa libur Lebaran. 

"Kebijakan yang diambil tentu saja harus memperhitungkan berbagai aspek secara komperehensif dan berbagai dampak yang ditimbulkannya," katanya. 

Kalaupun pada akhirnya disepakati bahwa kebijakan mewajibkan masyarakat menjalani tes antigen tetap dilanjutkan, Syakya meminta agar biaya tes tersebut sepenuhnya ditanggung Pemerintah Aceh. 

"Pemerintah Aceh bisa mengambil anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga yang nilainya mencapai 300 miliar lebih.

Dengan demikian tidak membebani masyarakat di tengah masa pandemi.

Pemerintah Aceh tidak boleh buang badan atas persoalan ini. Satgas Covid-19 juga kerjanya jangan hanya sekadar umumkan jumlah kasus," pungkasnya. (*)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved