Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Pelanggaran Protkes dan Syariat Islam di Konser Amal
Pihak Polresta Banda Aceh masih terus melakukan penyidikan, guna menetapkan tersangka pada kasus kerumunan massa pada konser amal
BANDA ACEH - Pihak Polresta Banda Aceh masih terus melakukan penyidikan, guna menetapkan tersangka pada kasus kerumunan massa pada konser amal untuk NTT di Kafe New Soho, Peunayong, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan konser amal penggalangan dana untuk korban banjir di NTT yang dilakukan oleh mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Aceh itu viral.
Pasalnya sekelompok pria dan wanita berjoget bersama, sehingga menimbulkan kerumunan. Akibat dari pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran syariat Islam, videonya viral di media sosial
Pascaviralnya video tersebut, Pemerintah Kota dan Polresta Banda Aceh pun bergerak cepat dan melakukan penyegelan kafe di pinggir Jalan Sri Ratu Safiatuddin, di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh itu.
Bukan hanya penyegelan kafe, petugas juga memeriksa pemilik, mahasiswa penyelenggaran konser amal penggalangan dana hingga sejumlah orang yang terlibat dalam joget bersama tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, setelah dilakukan penyegelan Kafe New Soho oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, penyidik dari Satuan Reskrim Polresta melakukan pemeriksaan terhadap pemilik.
Lalu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap panitia penyelenggara penggalangan dana bantuan sosial banjir untuk NTT dari unsur mahasiswa serta para saksi lainnya yang memiliki kaitan dan tahu kegiatan tersebut
"Terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut yang mengakibatkan kerumunan massa, Polresta Banda Aceh meningkatkan status ke tahapan penyidikan," kata AKP Ryan, Jumat (30/4/2021).
Meski status dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, sampai saat ini Polresta Banda Aceh, belum menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protkes tersebut.
Karena, sebut AKP Ryan masih ada saksi-saksi.lainnya yang harus diperiksa dan dimintai keterangannya. "Ke depan akan digelar kembali kasus ini untuk menentukan siapa tersangkanya," kata AKP Ryan.
Sementara sebelumnya, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, cukup menyayangkan tindakan itu.
Karena, live musik di Kafe New Soho tersebut dilakukan dalam bulan suci Ramadhan, sehingga menciderai penerapan syariat Islam, di saat masyarakat sedang khusyuk dalam melaksanakn ibadah
"Kemudian disaat kita sedang melaksanakan protkes, ternyata di Kafe New Soho ini ada kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa," tegas Kombes Joko.
Kapolresta Banda Aceh ini menegaskan pihaknya tidak akan berhenti dalam kasus ini. Hal dimaksud sebutnya bertujuan agar menjadi contoh bagi yang lainnya, tegasnya.
Pemilik dan manajer Kafe New Soho pascaviralnya video joget bersama dalam konser amal penggalangan dana tersebut juga turut dimintai keterangannya di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.