Sakit Hati Istri Tiap Hari Minta Cerai, Pria Ini Nekat Rudapaksa Anak Tiri, Ngakunya Khilaf

Pelaku berdalih khilaf melakukan tindakan asusila tersebut, padahal ia sudah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

Sampai-sampai saat itu istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.

Usai melihat langsung kejadian itu istri Mesianto belum bisa langsung berbuat banyak.

Istrinya hanya bisa meratapi masa depan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD rusak di tangan Mesianto.

Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.

Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.

(TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Tiap Hari Minta Cerai, Pria Ini Sakit Hati hingga Rudapaksa Anak Tiri 3 Kali, Ngakunya Khilaf

Baca juga: Wardah Maulina Hamil Setelah 4 Tahun Nikah, Sempat Tak Percaya Positif Hamil sampai 6 Kali Test Pack

Baca juga: Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Belum Dapat SMS Pemberitahuan? Ini Solusinya

Baca juga: Ikatan Cinta di RCTI Minggu 2 Mei 2021, Aldebaran Siuman, Kasus Roy Terungkap?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved