Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Belum Dapat SMS Pemberitahuan? Ini Solusinya

Penerima BLT untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku tidak menerima SMS pemberitahuan. Ini Solusinya

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku tidak menerima SMS pemberitahuan.

Padahal, mereka sudah mengecek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan dinyatakan menjadi penerima BLT.

Diberitakan sebelumnya, bantuan UMKM kembali digelontorkan pada tahun ini.

Namun, nominal berbeda atau lebih kecil. Pada tahun 2020 penerima mendapatkan Rp2,4 juta.

Sementara itu, pada tahun 2021 penerima hanya mendapat Rp1,2 juta.

Masyarakat yang telah mendaftar BLT UMKM bisa mengecek laman yang telah disebutkan untuk mengetahui apakah permohonannya diterima.

()BLT UMKM dilanjutkan pada tahun 2021. (Tribunnews)

Baca juga: Viral Video Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Dipenuhi Masyarakat hendak Belanja Keperluan Lebaran

Baca juga: Sosok Maia Estianty di Mata Anang Hermansyah, Apa Kata Ari Lasso dan Judika?

Mereka yang dipastikan mendapat BLT juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan yang mengonfirmasi status mereka sebagai penerima.

Namun, bagaimana jika penerima tidak ada SMS kendati sudah dinyatakan menjadi penerima BLT di

Lantas, bagaimana jika kita tidak mendapatkan SMS pemberitahuan, padahal dinyatakan menerima BLT di laman eform.bri.co.id/bpum?

Seorang warganet dengan akun Instagram @yogadwiantara_ yang mengeluhkan hal yang sama di dalam kolom komentar Instagram @kemenkopukm.

Dia mengaku sudah dinyatakan menerima BLT, tetapi belum mendapatkan sms pemberitahuan.

"Izin bertanya kak, di eform bri tertera sudah terdaftar bpum, tetapi belum menerima sms seperti tahun lalu, apakah itu sudah bisa dicairkan yaa? Terima kasih," tulis akun Instagram @yogadwiantara_.

Baca juga: Positif Covid-19 di Indonesia Naik, Kemenkes Waspadai Kasus seperti di India

Pertanyaannya direspons langsung oleh pihak Kemenkop UKM.

"@yogadwiantara_ halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank terkait ya." tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Kemenkop UKM memintanya untuk mengonfirmasi kepada bank terkait.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved