Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia saat Ramadan, Ada yang Baru Lulus SMK, Ngaku Cuma Main
Mereka tertangkap tangan berbuat tidak senonoh di kamar hotel dan rumah kos saat bulan Ramadan 2021.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah pasangan bukan muhrim di hotel dan rumah kos wilayah Kabupaten Mojokerto diamankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mayoritas pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berusia muda domisili dari dalam dan luar Kota/ Kabupaten Mojokerto.
Mereka tertangkap tangan berbuat tidak senonoh di kamar hotel dan rumah kos saat bulan Ramadan 2021.
Dari pengamatan di lokasi razia, petugas gabungan Satpol PP mendapati pasangan muda bukan suami istri di kamar Hotel OYO Classic Homestay Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/4/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.
Petugas mengetuk pintu kamar hotel dan terlihat seorang laki-laki muda secara berlahan membuka pintu kamar yang berada di lantai dua tersebut.
Pasangan muda-mudi itu tampak panik gopoh mengenakan baju dan berupaya menghindari sorotan kamera dari para pewarta.
Dia gelagapan saat petugas Satpol menyuruh penghuni kamar keluar sembari meminta kartu tanda identitas dan surat bukti pernikahan.
"Iya ada pak, saya sama calon saya sebentar ya masih pakai baju," ujar pria muda asal Madiun ini.
Baca juga: Kepergok Berduaan di Kamar Hotel dan Kos, Pasangan Mesum Buru-buru Pakai Baju, 1 Pria Baru Lulus SMK
Baca juga: Indehoi Malam Puasa, Janda Muda Digerebek Mesum dengan Pria Lajang di Penginapan
Pasangan muda-mudi itu tidak dapat menunjukan surat nikah sehingga diamankan untuk dilakukan pendataan, sanksi dan pembinaan.
Pria mengakui secara tegas sikap sempurna belum menikah dan baru lulus sekolah SMK.
"Siap, saya baru lulus sekolah SMK dari Madiun ke Mojokerto cuma main," ucapnya.
Kepala Satpol PP Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan pihaknya mengamankan pasangan muda bukan Pasutri diamankan untuk penindakan lebih lanjut.
"Kami mengamankan pasangan bukan suami istri dan dilakukan tes urine narkoba oleh petugas BNNK," ungkapnya.
Noerhono menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yaitu pasangan bukan suami dalam razia operasi gabungan yang dilaksanakan bertepatan pada bulan Ramadan.

Baca juga: Alasan Buka Puasa Bersama, Ternyata Berbuat Mesum di Kamar Kos
Baca juga: FAKTA Video Mesum 30 Detik Siswi SMA dan Lelaki 26 Tahun, Direkam di Wisma, Si Pria Jadi Tersangka
Operasi gabungan dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto, BNN Kota Mojokerto, Sub Garnisun 0815 dan Polres Mojokerto tujuannya sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum (Pelanggaran Asusila/ Penyakit Masyarakat ) serta penegakan protokol kesehatan masyarakat.