Perempuan Pengirim Sate Beracun Pakai Nama Fiktif, Sianida Dibeli Online, Polisi Masih Dalami Kasus
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengungkapkan hal ini Senin (3/5/2021).
Ia melanjutkan tersangka memperoleh sianida tersebut dari sebuah e-commerce. Kemudian ditaburkan ke bumbu sate tersebut.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terutama terkait adanya sosok lain dibalik tersangka.
"Kami masih melakukan pendalaman. Segala kemungkinan itu ada,"lanjutnya.
Direncanakan sejak 3 bulan
Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul,
Baca juga: Terlalu Cinta dengan Dunia Jadikan Seseorang Enggan Istighfar, Bagaimana Solusinya? Ini Penjelasanya
AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN). Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (3/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.
Tomy adalah penerima asli makananan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk Naba.
"Yang bersangkutan (Tomy) kan duda, menikah dengan orang lain, terus sakit hati. Tersangka dan Tomy kenal di Yogyakarta. Ditinggal menikah sekitar dua tahun lalu,"terangnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk mendalami sasaran utama sate beracun itu.
"Kami masih mendalami, apakah Tomy itu sasaran utamanya atau istrinya. Kami masih melakukan pendalaman,"tambahnya.