Perempuan Pengirim Sate Beracun Pakai Nama Fiktif, Sianida Dibeli Online, Polisi Masih Dalami Kasus

Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengungkapkan hal ini Senin (3/5/2021).

Editor: Mursal Ismail
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO dan ISTIMEWA
Sosok perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan Naba, anak driver ojek di Bantul. 

Saat sampai di lokasi, Badiman pun menghubungi nomor telepon penerima pakt kiriman Nani.

Ternyata setelah dihubungi, orang yang bernama Tomy sedang berada di luar kota.

Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.

Hingga akhirnya makanan tersebut pun diberikan kepada Bandiman.

Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.

Sate mengandung racun tersebut pun dimakan anak dan istrinya.

Tak lama setelah menyantap sate tersebut anak Bandiman yang berinisial NFP mengeluh merasa pahit dan panas hingga akhirnya terjatuh.

Sementara istrinya mengalami muntah-muntah.

Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman lantas melarikan anaknya ke RS Wirosaban.

Sayangnya, nyawa NFP sudah tak tertolong lagi.

Sementara Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengakui bahwa sosok Tomy adalah anggotanya.

"Betul," tulis Purwadi singkat melalui salah satu aplikasi pesan kepada wartawan, saat dikonfirmasi mengenai sosok Tomy adalah anggota Polresta Yogyakarta, Senin (3/5/2021).

Terhadap Tomy, Purwadi memastikan jika hal tersebut adalah masalah pribadi. Tak ada kaitannya dengan keanggotaannya sebagai Polri.

"Biasa saja. Itu kan masalah pribadi. Kecuali terbukti ada yang terkait disiplin, kode etik atau pidana baru kita proses," jelasnya.

Seperti telah diberitakan, Tomy merupakan warga Perumahan Villa Bukit Asri Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Menurut informasi polisi sebelumnya, ternyata lelaki tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Identitas (yang disasar Nani) inisial T, profesi pegawai negeri," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Sate Beracun di Bantul: Pelaku Beli Racunnya 3 Bulan Lalu via Online Sebanyak 250 Gram

BERITA LAIN TERKAIT SATE BERACUN

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved