Sate Beracun
Wanita Pengirim Sate Beracun yang Merenggut Nyawa Anak Ojol Ternyata Hobi Racik Sate
Penampilan Tika tentu saja sudah berubah sekarang. Terlebih saat ia merantau ke Bantul dan bekerja disana.
SERAMBINEWS.COM - Nani Aprilliani Nurjaman atau NA alias Tika beredar luas di media sosial Facebook dan Instagram.
Salah satunya adalah saat dia memamerkan sate racikannya yang diunggah di facebook 2014 lalu.
Penampilan Tika tentu saja sudah berubah sekarang. Terlebih saat ia merantau ke Bantul dan bekerja disana.
Kini gadis 25 tahun itu terlihat lebih menjaga penampilannya dan pergaulannya lebih luas.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya, mengatakan pelaku Nani ditangkap polisi pada Jumat, 30 April 2021.
Sesuai dengan KTP yang tertera, pelaku merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
• SOSOK Nani Aprilliani, Pengirim Sate Beracun Sianida Targetkan Polisi, Sakit Hati Tak Dinikahi
• Wanita Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Pada Penyidik Polisi Nikahi Perempuan Lain
"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Kombes Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Ancaman Hukuman
Burkan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.
“Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka terancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” ucap Burkan.
Lebih lanjut, Burkan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Nani mengaku nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati.
Sebab, target atau sasaran utama pelaku yang diduga seorang polisi berpangkat Aiptu dengan inisial T menikah dengan orang lain.
Karena itu, menurut Burkan, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap target.
Ia lantas memesan racun beberapa hari sebelum mengirimkan sate tersebut.
Pembelian racun dilakukan pelaku melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate yakni KCn atau kalium sianida.