SOSOK Nani Aprilliani, Pengirim Sate Beracun Sianida Targetkan Polisi, Sakit Hati Tak Dinikahi
Dialah Nani Aprilliani, wanita berusia 25 tahun yang beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
SERAMBINEWS.COM - Polisi akhirnya mengungkap siapa sosok pengirim sate beracun yang menewaskan bocah berusia 10 tahun, NFP di Bantul, Yogyakarta.
Dialah Nani Aprilliani, wanita berusia 25 tahun yang beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Nani Aprilliani nekat menaburkan racun ke dalam sate yang hendak dikirimkan kepada target yang ternyata seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.
Nahas, sate tersebut justru disantap oleh NFP, anak pengemudi ojek online (ojol) yang menerima orderan pelaku.
Kini, Nani Aprilliani terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Inilah sosok Nani Aprilliani, si pengirim sate beracun sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jogja:
1. Ditangkap di rumahnya
Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya meringkus Nani Aprilliani yang merupakan pengirim sate beracun itu.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, Nani Aprilliani ditangkap di rumahnya, di Potorono, Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan."
"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Burkhan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Saat ditangkap, Nani Aprilliani tidak melarikan diri.
"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," tambahnya.
2. Identitas terungkap lewat bungkus sate

Identitas Nani Aprilliani berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.