Temuan BPK
Pantun BPK untuk Nova Isyaratkan Minta Temuan BPK RI Segera Ditindaklanjuti
Untuk menindanlanjuti permasalahan tersebut BPK memberikan rekomendasi kepada gubernur, pertama melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan sesu
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, pada akhir sidang paripurna Istimewa penyerahan LHP Keuangan Pemerintah Aceh 2020 juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, atas pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2020 yang kembali mendapat opini WTP untuk yang ke enam kali berturut-turut.
Atas kesuksesan ini, Ketua DPRA itu menyerukan kepada anggota DPRA yang hadir dalam sidang untuk memberikan tepuk tangan serentak untuk Gubernur Aceh, Sekda dan SKPA.
Prestasi yang telah dicapai Pemerintah Aceh itu, tidak membuat anggota DPRA, berhenti untuk mengajukan interupsi dalam sidang paripurna istimewa tersebut.
Sebelum Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, mengetuk palu untuk penutupan sidang, sejumlah anggota DPRA yang hadir, mengajukan interupsi.
Interupsi pertama disampaikan Tarmizi SP, anggota DPRA dari Fraksi PA menyatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang telah mencari investor darti Uni Emirad Arab untuk investasi di wilayah pantai barat-selatan Aceh senilai Rp 7 triliun.
“Kita harapkan rencana investasi itu bisa terealisir dalam waktu yang tidak terlalau lama,” tutur Tarmizi berharap.
Ia juga menyarankan, agar Gubernur Nova Iriansyah mengusulkan untuk wilayah Barat-Selatan, membuat sebuah kawasan ekonomi khusus, seperti Lhokseumawe.
Selanjutnya rencana pembangunan terowongan geurute perlu diusulkan menjadi proyek srtaegis nasional (PSN) 2022, kemudian jalan provinsi Gempang- Tutut, mutunya ditingkatkan.
Badan jalan yang putus serta longsor perlu segera ditangani, untuk menghindari jatuh korban ke dalam jurang.
Selain Tarmizi SP, masih ada beberapa anggota Dewan lainnya yang mengajukan interupsi.
Antara lain Bardan Sahidi, Tgk Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Irawan, Azhar Abdurrahman, Ridwan (Nektu), dr Purnama, Jauhari Amin, Fuadi dan lainnya.
Interupsi yang disampikan, antara lain, terkait peralatan IT Bank Syariah yang beroperasi di Aceh belum lancar, soal pilkada Aceh, UUPA dan MoU, muara sungai yang dangkal.
Misalnya muara Kuala Idi, jenis obat BPJS banyak tak ada di apotek rumah sakit, harus beli di luar, pemanfaatan PAA untuk rakyat, penanganan covid-19 dan ruang RICU dan Pinere yang terbatas di rumah sakit, dana pendidikan yang besar, belum meningkatkan mutu pendidikan, insentif guru PNS SMA/SMK belum adil dengan TC PNS Provinsi, dan Ketua MAA yang belum ada dan lainnya.(*)