Rekor Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat di Indonesia, AJI: Polisi Banyak Terlibat

Kekerasan terhadap jurnalis meningkat di Indonesia, hal tersebut disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (3/5/2021).

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Anadolu Agency
Kekerasan terhadap jurnalis meningkat di Indonesia, hal tersebut disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (3/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan terhadap jurnalis meningkat di Indonesia, hal tersebut disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (3/5/2021).

Melansir dari Anadolu Agency, Selasa (4/5/2021) menurut data yang disampaikan AJI, sekitar 90 kasus dilaporkan pada tahun 2020.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dari 57 kasus pada 2019, kata Erick Tanjung, Ketua Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada konferensi pers virtual.

AJI menerangkan mayoritas kasus terdaftar di kota Malang (16 kasus) dan ibukota Jakarta (15 kasus).

Menurut data, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah intimidasi sebanyak 28 kasus, disusul perusakan alat atau materi liputan sebanyak 22 kasus dan kekerasan fisik 19 kasus.

Sebagian besar kekerasan dilakukan oleh polisi dengan 58 kasus, diikuti oleh advokat, jaksa, dan pejabat pemerintah lainnya.

Baca juga: Kasus Gadis Aceh Utara Dirudapaksa Hingga Pendarahan Hebat, Ini Penjelasan Polisi

Tanggapan dari polisi

Kombes Ahmad Ramadhan, Kepala Seksi Penerangan Umum Polri, mengatakan pada jumpa pers virtual tersebut, bahwa yang terlibat hanya oknum.

Yakni polisi yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah oknum-oknum.

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tidak menggeneralisasi instansi kepolisian, karena hanya sedikit petugas polisi terlibat dalam kasus dari total 400.000 personel.

“Kami mohon maaf dan tentunya akan meningkatkan perilaku personel kami di lapangan,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, Mabes Polri selalu mengingatkan stafnya bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi undang-undang pers.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Bocah, Sasaran Sang Polisi Baru Nikah Atau Istrinya?

Komnas HAM : Polisi banyak diadukan terkait pelanggaran HAM

Melansir dari Kompas.com, Senin (3/5/2021) Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, sepanjang tahun 2020, Kepolisian RI menjadi lembaga yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Beka menyebut, aduan yang diterima Komnas HAM di antaranya soal lambannya penanganan kasus, dugaan kriminalisasi, proses hukum tidak sesuai prosedur, dan dugaan kekerasan.

"Dari situasi umum HAM, polisi tetap menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM," kata Beka dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021).

Bertalian dengan kekerasan terhadap jurnalis, data Komnas HAM sejalan dengan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Baca juga: Polisi Turki Tangkap Tokoh ISIS, Pembantu Utama Abu Bakr Al-Baghdadi

Menurut data Komnas HAM, polisi dan pejabat publik jadi aktor yang paling banyak diadukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Ada pula personel TNI, meski angka pengaduannya relatif rendah.

Beka mengatakan, kekerasan berulang kepada jurnalis menunjukkan bahwa masalah yang ada bukan sekadar pada tataran teknis.

Menurutnya, polisi serta pejabat publik harus memiliki pemahaman yang utuh tentang peran jurnalis dan kebebasan pers.

"Penting juga bagi aparat kepolisian, ASN, dan pejabat publik untuk memiliki pemahaman soal posisi jurnalis, kebebasan pers, dan bagaimana peran jurnalis dan kebebasan pers terhadap penegakan demokrasi dan HAM. Ini penting menjadi penekanan," tegasnya.

Catatan AJI menyebutkan, selama Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi.

Pelaku lainnya, yaitu advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah.

Dengan dominannya pelaku kekerasan dari aparat kepolisian, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri.

"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi.

Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER- Kepala Dinas Nikah Siri dengan Bawahan, Trik Soeharto Hadapi KKB hingga THR PNS Cair

Baca juga: BERITA POPULER – Janda & Pria Lajang Digerebek, Gadis Abdya Hilang, Bersimbah Darah di Aceh Utara

Baca juga: BERITA POPULER - Jadwal Cair THR, Biduan Dangdut Rudapaksa Remaja hingga Pemuda Nikahi PNS 53 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved